Peyaluran Dana Hibah Parpol Dalam Proses
Ilustrasi Dana Hibah Parpol--
PESISIR TENGAH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mulai memproses penyaluran dana partai politik (Parpol) tahap pertama tahun 2024.
Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Lisa Kustina., mendampingi Kaban Kesbangpol Pesbar, Syahrial Abadi, S. Sos., mengatakan kini pihaknya tengah mempersiapkan penyaluran Dana Parpol tahap pertama tahun 2024.
“ Penyaluran Dana Parpol tahap pertama untuk peserta Pemilu tahun 2019 itu saat ini masih dalam proses, dalam waktu dekat akan langsung kita salurkan ke seluruh Parpol sasaran sesuai dengan besaran dana bantuan yang diterima,” kata dia
Dijelaskannya, penyaluran Dana Parpol tahun 2024 dilaksanakan dalam dua tahap, setelah Pemilihan Umum yang dilaksanakan pada Februari 2024 lalu. Penyaluran tahap pertama berdasarkan hasil pemilu tahun 2019, dan penyaluran tahap dua berdasarkan pemilu tahun 2024.
“ Penyaluran dana Parpol tahun ini dilaksanakan dalam dua tahap, tahap pertama akan disalurkan untuk delapan bulan, sedangkan penyaluran kedua dilaksanakan untuk empat bulan,” jelasnya.
Ditambahkannya, penyaluran dana Parpol tahap pertama itu disesuaikan dengan hasil Pemilu tahun 2019 lalu, sedangkan untuk penyaluran dana Parpol tahap dua akan dilaksanakan sesuai hasil Pemilu tahun 2024.
“ Karena ada perbedaan hasil Pemilu tahun 2019 dan tahun 2024, maka penyaluran dana Parpol juga kita sesuaikan dengan hasil perolehan suara Pemilu dua edisi itu,” terangnya.
Dikatakannya, perhitungan jumlah dana yang disiapkan untuk Parpol masih sama seperti tahun lalu, yakni sebesar Rp4.190 untuk satu suara sah, penyaluran untuk delapan bulan masih seperti tahun lalu.
“ Sementara itu, untuk penyaluran empat bulan mendatang akan dilaksanakan sesuai dengan jumlah suara sah masing-masing parpol berdasarkan hasil Pemilu tahun 2024 yang lalu,” pungkasnya. *