Dana Perimbangan Tembus Rp396 Miliar

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si-----

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat, tahun ini menargetkan pendapatan daerah bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp821 miliar lebih. 

“Sejauh ini untuk dana perimbangan telah terealisasi Rp396 miliar lebih dari target sebesar Rp821 miliar lebih,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si., Minggu 14 Juli 2024.

Ia memaparkan, dana perimbangan merupakan pendanaan daerah yang bersumber dari APBN yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).  Dana Perimbangan dimaksudkan untuk membantu daerah dalam mendanai kewenangannya.

“Tujuan dana perimbangan adalah untuk membantu daerah dalam mendanai kewenangannya serta mengurangi ketimpangan sumber pendanaan pemerintah antara pusat dan daerah,” kata dia.

Lanjut dia, target dana perimbangan sebesar Rp821 miliar lebih itu terdiri dari dana transfer umum-dana bagi hasil (DBH) Rp15 miliar lebih namun baru terealisasi Rp9 miliar lebih, serta dana alokasi umum (DAU) target Rp543 miliar lebih baru terealisasi sebesar Rp303 miliar lebih. 

Kemudian, dana alokasi khusus (DAK) fisik ditargetkan Rp120 miliar lebih namun baru terealisasi Rp6 miliar lebih serta DAK Non Fisik Rp142 miliar namun telah terealisasi Rp76 miliar lebih. “Kita berharap dana perimbangan tahun ini dapat terealisasi sesuai dengan target,” tandasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan