Hadiri FGD Bidang Datun, Nukman: Melawan Hukum Tak Selamanya Disengaja
FGD: Kejaksaan Negeri Lampung Barat bekerjasama dengan Pemkab Lampung Barat menggelar FGD Bidang Datun dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa ke 64 di Lamban Pancasila Kecamatan Balik Bukit, Senin 15 Juli 2024. Foto Dok --
BALIKBUKIT - Kejaksaan Negeri Lampung Barat bekerjasama dengan Pemkab Lampung Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa ke 64 di Lamban Pancasila Kecamatan Balik Bukit, Senin 15 Juli 2024.
Acara yang mengangkat tema ‘Memahami dan Mengantisipasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat’ tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., serta nara sumber Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Dr. Oce Madril, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum UGM, Dr. Jimmy Z Usfunan, S H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Menurut Nukman, permasalahan perbuatan melawan hukum pada intinya merupakan perbuatan melawan Undang-undang yang menimbulkan kerugian dan pelanggaran hukum.
Dalam implementasi penyelenggaraan pemerintah pada aspek hukum bila terjadi gugatan pada Pemerintah Daerah sangat diperlukan pemahaman dan cara mengantisipasinya.
Kata dia, FGD ini sangat bermanfaat sebagai wadah menambah wawasan pengetahuan sehingga diharapkan menjadi pencerahan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
"Tentang bagaimana memahami dan mengantisipasi gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Pemerintah Daerah Lampung Barat. Karena terkadang perbuatan melawan hukum tidak selamanya unsur kesengajaan tapi karena ketidaktahuan," kata Nukman.
Melalui FGD tersebut, ia berpesan kepada seluruh peserta yang mengikuti agar mengikuti dengan serius. "Kepada kepala perangkat daerah, kepala bagian, camat dan peserta lainnya, untuk memanfaatkan diskusi ini sebagai wadah ilmu pengetahuan bersama pakar-pakar hukum yang hadir sebagai narasumber," ujar dia.
"Sehingga pada gilirannya terciptanya tertib administrasi, budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh serta taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum," sambung Nukman.
Terakhir, Nukman menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 64. "Semoga ke depan lebih baik dan bersinergi,” tegas dia
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat M Zainur Rochman, S.H., M.H berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat mempererat kerjasama antara Kejaksaan Lampung Barat dengan Pemerintah Daerah setempat.
Mengingat di 27 November 2024 mendatang akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pemilu) serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati. "Dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan Pilkada serentak, sesuai dengan aturan PNS harus netral," ucapnya
Zainur berharap dengan adanya FGD Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini dapat menjadi acuan untuk memahami dan mengantisipasi gugatan perbuatan melawan hukum. (lusiana)