HUT RI ke-79

Pemkab Pesbar Sertifikatkan Aset

Ilustrasi Sertifikat Tanah--

PESISIR TENGAH – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih memaksimalkan pembuatan sertifikat aset lahan Pemkab Pesbar di kabupaten setempat.

Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Hendri Setiawan, S.T., mendampingi Kadis PRKP Pesbar, Ir. Armand Achyuni., mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan 80 lahan aset Pemkab Pesbar memiliki sertifikat.

“ Hingga kini masih ada lahan aset milik Pemkab Pesbar yang belum memiliki sertifikat, kita belum tahu jumlah sebenarnya berapa karena belum di perbaharui, tapi untuk target tahun ini sekitar 80 lahan yang masuk dalam pembuatan sertifikat,” kata dia.

Dijelaskannya, kini dalam pembuatan sertifkat lahan aset Pemkab Pesbar itu masih berlangsung, bahkan sudah ada yang selesai dan telah diterbitkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesiisr Barat.

“ Sekarang proses pembuatan sertifikat itu sudah berlangsung, mulai dari proses pendataan, pengukuran, hingga proses penerbitan bagi aset lahan yang sudah selesai prosesnya,” jelasnya.

Dikatakannya, dalam pelaksanaan proses pembuatan sertifikat lahan milik Pemkab Pesbar itu, pihaknya masih fokus melakukan pembuatan sertifikat untuk lahan yang menjadi komplek perkantoran Pemkab Pesbar, Kantor DPRD Pesbar dan lokasi pembangunan masjid agung.

“ Selain itu, proses pembuatan sertifikat lahan Pemkab itu juga berlangsung di sejumlah titik lainnya yang ada di seluruh kecamatan dan memang belum bersertifikat,” terangnya. 

Selain itu, sebagian besar aset yang belum memiliki sertifikat itu tersebar di dua organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan.

“ Masih ada Sekolah, Puskesmas dan Pustu yang belum memiiki sertifikat hingga tahun, jadi kita juga akan melakukan pembuatan sertifikat untuk sekolah dan Puskesmas itu,” pungkasnya. *

Tag
Share