Melalui SiCantik Cloud, DPMPTSP Telah Terbitkan 320 Izin

ilustrasi SiCantik--

BALIKBUKIT - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga triwulan II  telah menerbitkan 318 perizinan secara online melalui aplikasi SiCantik Cloud.

Menurut Kepala DPMPTSP Drs. Daman Nasir, M.P mengungkapkan pelayanan perizinan melalui aplikasi SiCantik Cloud mulai diterapkan sejak 19 Oktober tahun 2021 dan saat ini terdapat 26 perizinan yang bisa diakses melalui aplikasi SiCantik Cloud secara online antara lain yaitu izin SIP Bidan, Izin Praktik Dokter, Izin Praktik Perawat, Izin Praktek Dokter Internship,  SIP Terapis Gigi dan Mulut, serta SIP Ahli Teknologi Laboratorium Medik.

“Hingga triwulan II realisasi perizinan melalui SiCantik Cloud sebanyak 318 izin yang telah diterbitkan melalui aplikasi SiCantik Cloud,” kata dia. 

Kata dia, masyarakat yang ingin mengurus 26 jenis izin tersebut secara online bisa mengakses MPP Digital. “Kita berharap dengan adanya pelayanan perizinan melalui SiCantik Cloud ini dapat memberikan kemudahan bagi pemohon dalam mengurus izin,” kata dia 

Seraya menambahkan, pelayanan perizinan melalui SiCantik Cloud bisa didaftar di rumah atau tempat lain dan dicetak. “Jadi bisa kita lakukan dimana saja, tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP. Tentunya dengan pelayanan seperti ini, akan lebih efektif dan efisien bagi pemohon dan petugas pelayanan DPMPTSP,” tandasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan