Tingkatkan Pengetahuan dan Keterampilan, Kejari Gelar Lomba Pidato Tingkat SMA dan SMK
BALIKBUKIT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat (Lambar), mengumumkan kesuksesan penyelenggaraan Lomba Pidato Tingkat SMA dan SMK se-Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat, yang diikuti oleh 53 pelajar dari berbagai sekolah, yangs sebelumnya digelar di Lambarn Pancasila, Komplek Perkantoran Pemkab Lampung Barat Jumat 20 Juli 2024.
Kepala Kejari Lampung Barat M. Zainur Rochman,SH.,MH., melalui kasi intel Ferdy Andrian menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme dan partisipasi para pelajar.
Menurutnya, lomba yang mengusung tema ‘Pemberantasan Korupsi dan Pencegahan Bullying melalui Penegakan Hukum’ itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa mengenai isu-isu penting dalam masyarakat, khususnya terkait dengan korupsi dan bullying. Selain itu, lomba ini juga dimaksudkan untuk mengasah kemampuan berbicara di depan umum dan memperkuat keterampilan berargumentasi para peserta.
"Kami berharap melalui lomba ini, para siswa dapat lebih memahami pentingnya peran penegakan hukum dalam memberantas korupsi dan mencegah bullying di lingkungan sekolah dan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat anti-korupsi dan anti-bullying di kalangan generasi muda," ujarnya.
Dijelaskan, para peserta lomba pidato menampilkan kemampuan mereka dengan penuh semangat, membawakan pidato yang berisi ide-ide kreatif dan solusi konkret untuk mengatasi masalah korupsi dan bullying. Juri yang terdiri dari Dinas pendidikan,praktisi hukum dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini daerah lampung barat, menilai peserta berdasarkan kriteria kejelasan penyampaian, isi pidato dan kemampuan berargumentasi.
”Pemenang lomba akan mendapatkan penghargaan berupa trofi, sertifikat, dan hadiah pembinaan menarik lainnya,” ujarnya.
Terusnya, acara tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelajar lainnya untuk terus mengembangkan diri dan berkontribusi positif dalam masyarakat, khususnya dalam hal penegakan hukum dan keadilan. *