Tegaskan Los Pasar Waybatu Disewakan ke Semua Pedagang

Foto Dok--

PESISIR TENGAH – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Pesisir Barat menegaskan bahwa semua los atau kios Pasar Waybatu di Kecamatan Pesisir Tengah, disewakan untuk semua pedagang yang hendak menggelar dagangannya di pasar tersebut. 

Kabid Perdagangan, Panji Adha Santoso, S.Kom, M.M., mendampingi Kadiskopdag Pesbar, Siswandi, S.Kom, M.H., mengatakan, semua los pedagang di Pasar Waybatu yang merupakan milik Pemkab Pesbar itu dibuka secara umum. Artinya, semua pedagang bisa menempati los pedagang di Pasar Waybatu itu dengan sistem sewa.

”Karena itu, bagi pedagang yang benar-benar ingin berjualan di pasar Way Batu, diharapkan bisa langsung berkoordinasi dengan petugas di pasar Way Batu,” katanya.

Dikatakannya, pedagang juga bisa datang langsung ke Diskopdag setempat, sehingga nanti bisa langsung ditindaklanjuti. Karena itu, Diskopdag Pesbar menegaskan bahwa semua los pasar Way Batu itu dibuka atau disewakan kepada semua pedagang. Artinya, tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang bisa berjualan di pasar Way Batu.

“Pasar Way Batu itu milik Pemkab Pesbar, karena itu bagi siapapun pedagang yang ingin berjualan di pasar tersebut, sah-sah saja dan tidak ada yang melarang, tapi, dengan catatan menyewa karena itu sebagai retribusi daerah,” jelasnya.

Masih kata Panji, Diskopdag Pesbar juga kembali mengimbau dan mengingatkan kepada semua pedagang jika masih ada yang sudah menyewa los pasar, namun tidak ditempati atau dimanfaatkan untuk berjualan, diharapkan agar segera dikoordinasikan. 

Sehingga, nanti jika memang tidak ingin dimanfaatkan maka bisa langsung dilakukan penggantian dengan pedagang baru lainnya yang memang ingin benar-benar berjualan di pasar Way Batu tersebut. Dengan begitu kondisi los pasar Way Batu tersebut benar-benar bermanfaat.

“Selain itu, tidak lagi ada kios ataupun los pedagang yang kosong. Karena mungkin salah satunya masih banyaknya los maupun kios pedagang yang kosong di Pasar Way Batu itu dikarenakan ada pedagang yang sudah menyewa namun belum dimanfaatkan, sehingga kondisi kios dan los pasar itu terlihat belum dimanfaatkan maksimal, tentu ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tandasnya.(yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan