KPU Persiapkan Penyusunan DPS
Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Program dan Data Ahmad Soleh ----
BALIKBUKIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mulai mempersiapkan untuk penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Hal ini sebagai tindaklanjut dengan telah selesainya pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Komisioner KPU Lambar, Divisi Program dan Data Ahmad Soleh mengatakan, sebanyak 225.353 pemilih Pilkada 2024 di Lambar telah dicoklit. Sesuai yang diproyeksikan sebanyak 225.353 warga atau pemilih dan telah dituntaskan oleh 886 petugas Pantarlih yang tersebar di 515 TPS dari 136 pekon/kelurahan yang ada di 15 kecamatan.
Dengan telah selesainya Coklit, kata Soleh, pihaknya akan melakukan koordinasi sekaligus pencermatan untuk menyusun DPS.
Menurutnya, KPU juga akan terus melakukan rapat pleno hingga tingkat KPU Provinsi agar DPS bisa fix menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“PPS dan Pantarlih masih akan melakukan koordinasi dan pencermatan kembali. Lalu kita akan melakukan penyusunan bahan DPS. Setelah itu kita rekapitulasi dan penetapan DPS untuk kemudian kita umumkan ke masyarakat terkait DPS Pilkada ini,” tambahnya.
Proses tidak berhenti di situ, lanjut Soleh, pihaknya akan menunggu masukan dan tanggapan masyarakat terkait DPS itu. Jika ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, KPU akan kembali menyusun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHB).
“Setelah itu kita lakukan rekapitulasi DPSHB. Lalu akan kita susun bahan rekapitulasi dan pencermatan untuk DPT Pilkada. Kemudian kita umumkan DPT. Proses penyusuan ini akan berlangsung dari 25 Juli 2024 hingga pengumuman DPT pada 22 September 2024,” pungkasnya. *