97.544 Warga Pesisir Barat Terdaftar Dalam Program PBI-JK

Ilustrasi Jaminan Kesehatan-----
PESISIR TENGAH – Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat sebanyak 97.544 jiwa masyarakat Pesbar terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tahun 2024.
Sekretaris Dinsos Pesbar, Rena Novasari, S.H, mendampingi Kadis Sosial setempat, Agus Triyadi, S. Ip., mengatakan, dari 109.800 jiwa warga bumi para sai batin dan ulama itu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hanya 97.544 jiwa yang masuk dalam penerima PBI-JK.
“ Hingga sekarang belum semua warga yang terdaftar dalam DTKS masuk dalam program PBI-JK yang disiapkan oleh pemerintah, baik pusat, Provinsi maupun Kabupaten,” kata dia.
Dijelaskannya, Program PBI-JK merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk mengurangi beban biaya kesehatan bagi warga yang kurang mampu, termasuk masyarakat di Pesbar.
“ Dengan adanya program ini diharapkan masyarakat kurang mampu bisa terbantu untuk mendapatkan akses kesehatan tanpa harus dibebani biaya iuran bulanan, terutama biaya besar yang harus dikeluarkan saat pengobatan,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat yang ingin masuk dalam program PBI-JK itu, harus terlevbih dahulu masuk dalam daftar DTKS. Karena salah satu syarat penerima Bansos adalah masuk dalam DTKS
“ Hanya saja, dalam pelaksanaanya memang, tidak semua masyarakat yang masuk dalam DTKS pasti terdaftar sebagai penerima PBI-JK, tapi kami tetap mengupayakan agar masyarakat bisa masuk dalam PBI-JK itu,” terangnya.
Ditambahkannya, masyarakat yang masuk dalam DTKS dipastikan telah menerima Bansos lainnya yang disiapkan oleh pemerintah pusat, meski tidak semua Bansos diterima oleh masyarakat secara bersamaan.
“ Masyarakat sudah terdaftar sebagai penerima program PBI-JK maka ia sudah bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan secara gratis,” pungkasnya. *