AKOMODIR PEMILIH PEMULA DI PILKADA 2024, KPU Pesisir Barat Akan Intens Koordinasi ke Disdukcapil

Pilkada Serentak 2024 (2)--

PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, salah satunya untuk mengakomodir pemilih pemula dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.

Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Marten Efendi, mengatakan, berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih yang telah selesai dilaksanakan sebelumnya, kemungkinan ada potensi pemilih baru. Salah satunya saat hari pemungutan suara nanti yakni pada 27 November 2024, pemilih pemula itu sudah memenuhi syarat untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Sehingga, pada hari pemungutan suara tersebut, warga yang masih belum melakukan perekaman dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) dan sudah berusia 17 tahun, agar dapat di akomodir sebagai pemilih,” katanya, Kamis 1 Agustus 2024.

Karena itu, lanjutnya, KPU Pesbar akan terus berkordinasi dengan Disdukcapil setempat untuk mengetahui perkembangan jumlah penduduk, terutama yang sudah berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara tersebut. Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang sudah berusia 17 tahun agar segera melakukan perekaman KTP-el di Disdukcapil setempat. Sehingga, nanti warga tersebut bisa terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024.

“Terutama siswa sekolah tingkat SMA/sederajat yang akan menginjak usia 17 tahun saat hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang diharapkan segera berkoordinasi ke Disdukcapil Pesbar,” jelasnya.

Dengan begitu, kata dia, mudah-mudahan semua warga di Kabupaten Pesbar ini yang telah memiliki hak pilih dapat menyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024. Bukan hanya masyarakat yang akan menginjak usia 17 tahun saja, tapi masyaratakat yang memang belum melakukan perekaman KTP-el diharapkan untuk segera mengurus administrasi kependudukanya.

“Kita juga akan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat mengenai data penduduk baru yang ada di Kabupaten Pesbar ini, karena dengan adanya data penduduk baru nanti tentunya juga akan berkaitan dengan pemilih yang pindah domisili,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan