Dana Hibah Ormas Terserap 54 Persen

Ilustrasi Dana Hibah-----

BALIKBUKIT - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lampung Barat tahun ini menganggarkan dana hibah untuk Organisasi Masyarakat (Ormas) sebesar Rp382.000.000 namun hingga Jumat 2 Agustus 2024 baru terserap Rp205.000.000.

“Dana hibah untuk Ormas baru terserap 54 persen atau Rp205.000.000,” ungkap Kepala Bakesbangpol Burlianto Eka Putra, S.H, Jumat 2 Agustus 2024.

Menurut dia, Pemkab Lampung Barat tahun ini menganggarkan dana hibah untuk Ormas sebesar Rp382.000.000 untuk 28 Ormas namun yang sudah melakukan penyerapan baru 16 Ormas. 

Kata dia, adapun syarat untuk mendapatkan dana hibah antara lain yaitu  mengajukan proposal, membuat rencana penggunaan dana serta kelengkapan Ormas seperti halnya struktur Ormas dan badan hukum atau surat keterangan terdaftar. “Dana hibah untuk Ormas ini digunakan untuk pemberdayaan Ormas,” pungkas Burlianto.

Ia berharap dengan adanya hibah tersebut, dapat memenuhi kebutuhan penerima hibah dalam rangka menunjang pelaksanaan tugasnya. “Mudah-mudahan dana hibah ini dapat bermanfaat bagi Ormas penerima,” ujar dia seraya menambahkan, bagi Ormas yang belum melakukan penyerapan diimbau agar segera melakukan penyerapan anggaran dana hibah tahun 2024.

Sekadar diketahui, pada tahun anggaran 2023 terdapat 28 Ormas di Kabupaten Lampung Barat yang menerima bantuan hibah tahun 2023 dari Pemkab Lampung Barat. Pada APBD murni dianggarkan dana hibah untuk 23 organisasi masyarakat namun ada satu Ormas yang tidak melakukan penyerapan yaitu Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI). Kemudian pada APBD Perubahan dianggarkan untuk lima Ormas dan semuanya telah melakukan penyerapan dana. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan