SAMBUT HUT KE-79 KEMERDEKAAN RI, Pemkab Pesisir Barat Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Ilustrasi bendera merah putih-----

PESISIR TENGAH - Dalam rangka menyemarakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk berpartisipasi melaksanakan pengibaran bendera merah putih secara serentak di kantor/tempat usaha/tempat tinggal masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2024. 

Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setdakab) Pesbar, Hendri Wijaya, S.Sos. M.M., melalui Analis Kebijakan Muda, Muhamad Ikhsan Haqiqi, S.I.P., M.I.P., mengatakan, imbauan itu sesuai  Surat Edaran (SE) Bupati Pesbar No: 100/2306/01/2024, tentang penyampaian tema, logo, serta partisipasi menyemarakan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, dengan tema Nusantara Baru Indonesia Maju.

“Dalam surat edaran Bupati itu, dijelaskan selain mengajak semua masyarakat di Kabupaten Pesbar untuk memasang bendera merah putih. Masyarakat juga diminta untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya,” kata dia, Jumat 2 Agustus 2024.

Dikatakannya, terkait dengan penggunaan logo HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada Website Kementerian Sekretaris Negara (www.setneg.go.id). Selain itu juga diimbau agar masyarakat dan semua pihak dapat mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024 kedalam berbagai bentuk media.

“Pemkab Pesbar mengajak untuk berpartisipasi dalam menyelenggarakan program kegiatan, campaign, baik secara daring dan luring untuk menyemarakan bulan Kemerdekaan,” jelasnya.

Sedangkan, lanjutnya, dalam surat edaran itu juga menjelaskan pada hari ulang tahun ke-79 Kemerdekaan RI yakni tanggal 17 Agustus 2024, pukul 10.17 Wib sampai dengan pukul 10.20 Wib, selama tiga menit untuk menghentikan semua kegiatan, untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi. Begitu juga dengan imbauan lainnya diharapkan agar semua stakeholder, lapisan masyarakat maupun para pihak terkait lainnya dapat mendukung pelaksanaan dalam rangka menyemarakan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024 tersebut. Pemkab Pesbar juga meminta kepada Camat agar dapat mengintruksikan kepada Peratin/Lurah dan warga diwilayah kerjanya masing-masing untuk mengikuti sesuai dengan surat edaran Bupati tersebut.

“Kepada seluruh dapat menyelenggarakan upacara penaikan dan penurunan bendera merah putih diwilayah kerjanya masing-masing. Kecuali Kecamatan Pesisir Tengah, Krui Selatan, Way Krui, dan Karyapenggawa menggabung dengan upacara di tingkat Kabupaten,” tandasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan