Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Lampung Barat Hingga Awal Agustus 2024
----
BALIKBUKIT - Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat terbagi menjadi beberapa metode, yaitu: Tender, Seleksi, E-Purchasing, Pengadaan Langsung, Dikecualikan, dan Swakelola.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lampung Barat Ir. Hotmuda Simarmata, M.P, mengungkapkan, Rencana Pengadaan Barang/Jasa melalui Tender dan Seleksi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp120.530.347.700 dengan total 56 paket pengadaan.
Hingga tanggal 6 Agustus 2024, telah dilaksanakan 52 paket dari Tender dan Seleksi dengan total nilai kontrak mencapai Rp116.931.827.042.
Dijelaskannya, Metode Pengadaan melalui E-Purchasing dilakukan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta perangkat daerah terkait.
----
Pada tahap perencanaan, terdapat 559 paket E-Purchasing dengan total pagu Rp37.395.496.360.
“Hingga 6 Agustus 2024, sebanyak 361 paket telah terealisasi dengan nilai kontrak sebesar Rp24.434.200.416,” ungkap Hotmuda.
Serupa dengan E-Purchasing, Pengadaan Langsung juga dilakukan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta perangkat daerah terkait.
Total paket Pengadaan Langsung yang direncanakan berjumlah 5.676 dengan total pagu Rp76.303.657.298.
----
Sampai 6 Agustus 2024, telah terealisasi 434 paket dengan nilai kontrak sebesar Rp22.144.403.656.
Pengadaan dengan Metode Dikecualikan mencakup paket-paket yang diatur dalam Perpres 12/2021 pada pasal 61.
Di Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, terdapat 1.075 paket yang dikecualikan dengan nilai pagu Rp45.781.498.293.
“Hingga 6 Agustus 2024, 49 paket telah mulai terealisasi dengan nilai kontrak sebesar Rp206.667.864. Nilai ini dapat bertambah seiring dengan pencatatan realisasi dari tiap paket pengadaan oleh perangkat daerah terkait di LPSE Kabupaten Lampung Barat,” ujar dia