Tebapering Raya Salurkan Beras CPP untuk 157 KPM
BANSOS CPP : Pemerintah Pekon Tebapering Raya Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat mendistribusikan Bansos CPP alokasi bulan Agustus kepada 157 KPM. Foto Dok --
SUKAU- Pemerintah Pekon Tebapering Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos) beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Agustus kepada 157 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan secara simbolis diserahkan langsung oleh Camat Sukau Juremiyudi didampingi Pj Peratin Tebapering Raya Samsur dan didampingi jajaran aparatur pekon, LHP di balai pekon setempat, Rabu 14 Agustus 2024.
Camat Sukau Juremiyudi menuturkan, penyaluran beras ini merupakan penyaluran tahap II untuk alokasi bulan Agustus tahun 2024 yang merupakan program pemerintah guna membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Menurutnya, persoalan pangan merupakan kebutuhan esensial bagi kehidupan masyarakat, karena selain untuk memenuhi kebutuhan fisikologis juga dapat membentuk SDM.
“Dengan adanya pembagian beras CPP ini bisa mengatasi persoalan pangan dan meringankan beban perekonomian warga. Semoga bantuan ini dapat meringankan masyarakat ditengah masih tingginya harga beras saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Peratin Tebapering Raya Samsuar menerangkan bahwa sesuai dengan DTKS, bansos CPP pada periode ini diterima oleh 157 KPM, dimana para KPM mendapatkan 10 Kg dengan jumlah total penyaluran sebanyak 1.570 Kilogram.
“Kami mengucapkan terimakasih atas partisipasi semua pihak yang telah membantu memfasilitasi penyaluran bantuan ini sehingga dapat diterima oleh masyarakat tepat waktu,” imbuhnya.
Bersamaan dengan penyaluran bantuan itu, Samsuar mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat mendukung seluruh program yang telah disusun oleh Pemerintah Pekon di tahun anggaran 2024 dapat terealisasi sesuai harapan. *