Disdukcapil Cetak 94.854 KK

thumbnail 2011--
BALIKBUKIT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat hingga Oktober 2023 telah mencetak sebanyak 94.854 kartu keluarga (KK).
”Per Oktober kita sudah mencetak 94.854 kartu keluarga untuk masyarak di 15 kecamatan di Lampung Barat,” tegas Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mendampingi Kepala Disdukcapil Lambar Ruspan Anwar, kemarin.
Sebanyak 94.854 KK yang telah di cetak tersebut, lanjut Burwati rinciannya Kecamatan Balikbukit 12.315 kartu, Kecamatan Sumberjaya 7.566 kartu, Kecamatan Belalau 3.731 kartu, Kecamatan Waytenong 10.851 kartu, Kecamatan Sekincau 6.007 kartu, Kecamatan Suoh 5.878 kartu, serta Kecamatan Batubrak 4.442 kartu serta Kecamatan Sukau 7.416 kartu.
Masih kata dia, untuk Kecamatan Gedungsurian 5.434 kartu, Kecamatan Kebuntebu 6.608 kartu, Kecamatan Airhitam 4.174 kartu, Kecamatan Pagardewa 5.633 kartu, Kecamatan Batuketulis 4.239 kartu, Kecamatan Lumbokseminung 2.609 kartu, serta Kecamatan Bandarnegeri Suoh sebanyak 7.951 kartu.
”Kita mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan update KK, bagi masyarakat yang masih memiliki kartu keluarga lama bisa melakukan updating KK masing-masing. Sedangkan bagi yang belum memiliki KK agar segera mengurusnya dalam rangka tertib administrasi kependudukan,” kata dia
Lebih jauh Burwati mengatakan, data yang diubah pada KK, misalkan terkait dengan tanggal pernikahan, di KK lama tidak dicantumkan tanggal pernikahan namun pada KK baru dicantumkan.
”Untuk kartu keluarga baru dicantumkan tanggal pernikahan, dengan melampirkan foto copy surat nikah/akta pernikahan, sedangkan di kartu keluarga yang lama tidak dicantumkan sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk mengupdate data kartu keluarganya. Begitu juga updating status pendidikan anak yang mengalami perubahan, misalnya dari sebelumnya sekolah menjadi sekolah atau kuliah dan data lainnya,” pungkasnya. (lusiana)