Pemkab Tegaskan Pemilik Hotel Sampaikan Data Keberadaan WNA

Ilustrasi wisatawan asing-Freepik.com---

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), minta seluruh hotel/penginapan yang ada di Kabupaten setempat agar rutin menyampaikan data laporan pengunjung atau tamu Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di hotelnya. Pemkab mengingatkan agar pemilik hotel selalu pro aktif untuk menyampaikan laporan data tamu WNA tersebut.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Pesbar, Audi Marpi, S.Pd., M.M., mengatakan, sebelumnya pemilik hotel atau penginapan di Kabupaten setempat kerap menyampaikan data pengunjungnya ke Pemkab Pesbar, terutama data warna negara asing (WNA) yang tinggal di penginapannya. Tapi, kini yang menyampaikan laporan itu sudah mulai berkurang.

“Karena itu, harus menjadi perhatian bersama, agar keberadaan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Pesbar ini dapat terpantau makismal keberadaannya, dan tujuannya,” kata dia.

Dijelaskannya, pihaknya juga berharap kepada seluruh Camat di Kabupaten Pesbar, terutama Camat yang  diwilayahnya itu memiliki lokasi hotel/penginapan itu agar benar-benar memaksimalkan pemantauan dan kembali mengimbau pemilik hotel/penginapan diwilayahnya terkait dengan penyampaian laporan warga negara asing itu.

 “Penyampaian laporan itu penting, karena ini merupakan data identitas pengunjung terutama warga negara asing ini. Sehingga bisa diketahui mengenai kelengkapan dokumen, maupun tujuannya di Pesbar ini,” jelasnya.

Menurut dia, wilayah Pesbar merupakan salah satu daerah tujuan terutama bagi warga negara asing untuk berwisata dan bermain surfing. Tapi, selain itu, tujuan lainnya keberadaan warga negara asing yang datang di Kabupaten Pesbar ini harus diketahui, termasuk diketahui Pemkab setempat. Sehingga, hal itu harus menjadi perhatian bersama, jangan sampai kejadian sebelumnya terkait adanya warga negara asing yang meninggal dunia di Kabupaten Pesbar ini kembali terulang.

 “Pemkab Pesbar kembali mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh pemilik hotel/penginapan di Kabupaten Pesbar ini untuk dapat mematuhi aturan yang berlaku, salah satunya dengan menyampaikan data keberadaan warga negara asing di penginapannya itu,” pungkasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan