Pupuk Subsidi Terserap 63,64%

2311--

BALIKBUKIT - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga September 2023, pupuk bersubsidi di kabupaten ini telah terserap sebanyak 12.806.644 kilogram dari total alokasi sebanyak 20.124.271 kilogram atau 63,64%

“Hingga September untuk pupuk bersubdisi telah terserap 63,64 persen. Sedangkan untuk data bulan Oktober masih dalam proses verifikasi,” kata Kepala DTPH Nata Djudin Amran, Rabu (22/11).

Kata Nata, untuk pupuk urea dari alokasi 4.881.271 kilogram telah terserap sebanyak 3.588.494 kilogram (73,52%) sedangkan pupuk NPK dari alokasi 15.243.000 kilogram telah terserap sebanyak 9.218.150 kilogram (60,47%)

“Jadi masih ada pupuk sebanyak 7.317.627 kilogram yang belum terserap rinciannya urea sebanyak 1.292.777 kilogram dan NPK sebanyak 6.024.850 kilogram,” kata Nata.

 Pupuk bersubsidi, lanjut dia, diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK), menunjukan identitas (kartu tanda penduduk) dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi. 

”Penyaluran pupuk bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 dari kios pengecer kepada petani menggunakan aplikasi Kartu Petani Berjaya berbasis elektronik (e-KPB). Kita berharap pupuk bersubsidi dari pemerintah ini dapat bermanfaat bagi petani di Kabupaten Lampung Barat,” tegas dia.

 Seraya menambahkan, untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yaitu pupuk urea Rp2.250,00 per kilogram, dan pupuk NKP Rp2.300,00  per kilogram dan pupuk NPK untuk kakao Rp3.300,00 per kilogram. 

”Mudah mudahan alokasi pupuk bersubsidi tahun ini dapat terserap 100 persen oleh kelompok tani,” tutupnya. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan