BALIKBUKIT - Mengingat tahun anggaran 2023 sebentar lagi akan segera berakhir, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lampung Barat Burlianto Eka Putra, S.H., menghimbau kepada pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) dan Ormas Dewan Kemakmuran Rakyat untuk segera melakukan penyerapan dana hibah yang dianggarkan oleh pemerintah daerah.
”Kami sudah berupaya beberapa kali menghubungi mereka baik lewat surat maupun lewat telepon tapi sampai sekarang mereka belum mengajukan proposal dan pengajuan pencairan,” ungkap Burlianto, Sabtu (25/11).
Burlianto menegaskan jika sampai batas tutup anggaran 2023 mereka belum mencairkan dana hibah maka dana tersebut akan masuk kas negara.
”Sebentar lagi akan memasuki bulan Desember, jadi kita berharap kepada kedua Ormas tersebut agar segera melakukan penyerapan anggaran dana hibah,” kata dia.
Lanjut dia, adapun syarat untuk mendapatkan dana hibah antara lain yaitu mengajukan proposal, membuat rencana penggunaan dana serta kelengkapan Ormas seperti halnya struktur Ormas dan badan hukum atau surat keterangan terdaftar.
”Semakin cepat diajukan maka semakin baik dan penyerapan anggaran dana hibah tahun ini bisa 100%,” kata dia.
Sekadar diketahui, bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), Pemkab Lampung Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menganggarkan dana hibah untuk organisasi masyarakat (Ormas).
Pada APBD murni tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp345.000.000 untuk 23 Ormas, sedangkan pada APBD Perubahan dianggarkan Rp25.000.000 untuk lima Ormas. (lusiana)