WAYTENONG - Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) tingkat provinsi di Hotel Grand Sekuntum Kota Metro, yang dihadiri langsung Ketua Umum LPAI Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si.
Dalam rakor itu, selain dihadiri seluruh pengurus LPAI se-Provinsi Lampung hadir juga utusan Polda Lampung Lanal Lampung, Kejati Lampung serta beberapa unsur muspida Kota Metro.
Sekretaris LPAI Lambar Jefri Ardiansyah mewakili Ketua LPAI Lambar Drs. Dahlin, M.Pd., berkesempatan menyampaikan pelaporan kegiatan LPAI Lambar 2024. Seperti peningkatan kasus kekerasan pada anak di Lampung Barat yang diberikan pendampingan oleh LPAI.
Dalam kesempatan itu Jefri menyebutkan dari hasil penjangkauan dan pendampingan LPAI Lampung Barat dari tahun 2022 sampai pertengahan tahun 2024 ini, angka kekerasan terhadap anak terjadi peningkatan yang cukup signifikan.
Yakni kasus kekerasan terhadap anak yang masuk ke LPAI tercatat 6 kasus pada 2022 menjadi 7 kasus pada 2023 dan naik drastis 13 kasus pada tahun 2024. Data kekerasan yang di laporkan tersebut adalah pelecehan dan kekerasan seksual dan tidak termasuk bullying dan kenakalan remaja hingga penyalahgunaan obat terlarang.
"Pendampingan kasus anak yang kami lakukan di dari januari sampai agustus tahun 2024 ini cukup tinggi Dan hampir 90 persen kasus yang terjadi merupakan pelecehan dan persetubuhan anak di bawah umur, "katanya.
Jefri menyampaikan, jangkauan pendampingan oleh LPAI Lambar dalam menjalankan peran, tidak lepas dari dukungan penuh Pemkab Lambar, bersama Polres, Kejaksaan dan Pengadilan.
Dimomen Rakor LPAI Provinsi Lampung tersebut seprovinsi lampung tersebut, Ketua umum LPAI Seto Mulyadi, menyampaikan perjuangan untuk melindungi hak anak tidak bisa dilakukan secara individual, melainkan perlu sinergitas dari seluruh elemen, baik itu pemerintah daerah, masyarakat dan lembaga lembaga sosial lainnya .
Pihaknya juga menuturkan bahwa pada tahun 2022 silam Lampung Barat telah menerima penghargaan sebagai kabupaten layak anak di era bupati Parosil Mabsus yang juga adalah dewan pembina LPAI di Lampung Barat.
Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto berharap di kepemimpinan Parosil Mabsus selanjutnya bisa kembali dan lebih menekan angka kasus anak yang ada di Lampung Barat dengan terus mengkampanyekan perlindungan anak.*