BALIKBUKIT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mencatat hingga September 2024 terdapat tujuh aparatur sipil negara (ASN) yang mutasi ke luar daerah.
“Mayoritas alasan ASN yang mutasi ke luar daerah karena keluarga yaitu mengikuti suami/istri, selain itu ada juga pengembangan karir,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Kamis 26 September 2024.
Adapun tujuh ASN yang mutasi ke luar daerah tersebut rinciannya tiga orang perawat pada Rumah Sakit Alimuddin Umar, tiga orang analis dan satu orang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
“Jadi rata rata yang mutasi keluar daerah merupakan tenaga kesehatan dan analis,” akunya.
Masih kata dia, adapun persyaratan untuk mengajukan mutasi antara lain yaitu mengajukan rekomendasi dari instansi yang dituju dan rekomendasi dari instansi ASN yang bersangkutan, memperoleh persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta mendapatkan persetujuan dari dari kepala daerah.
“Jadi yang mutasi keluar daerah ada tujuh orang, sedangkan yang masuk ke Lampung Barat hanya dua orang,” tandasnya. (lusiana)