BALIKBUKIT - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga triwulan III untuk pendapatan daerah bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) baru terealisasi 60.26 persen atau Rp13.008.339.681.
“Sejauh ini pemerintah pusat telah merealisasikan dana BOK sebesar Rp13.008.339.681 dari target sebesar Rp21.588.602.000,” tegas Kepala BKAD Ir. Okmal, M.Si, Senin 7 Oktober 2024.
Menurut dia, BOK adalah dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan dan merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang disalurkan melalui mekanisme tugas pembantuan untuk percepatan pencapaian target program kesehatan.
“Keberadaan dana BOK, sangat membantu pemerintah daerah khususnya untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan khususnya tingkat Puskesmas,” kata dia
“Untuk teknisnya ada di Dinas Kesehatan. Sepanjang ada usulan maka kita siap untuk mencairkan dananya,” sambungnya.
Ia mengatakan, tujuan umum pelaksanaan BOK yaitu meningkatnya akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan promotif dan preventif puskesmas untuk mewujudkan pencapaian target SPM bidang kesehatan.
Sedangkan tujuan khusus yakni meningkatnya cakupan puskesmas dalam pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif, tersedianya dukungan biaya untuk upaya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif bagi masyarakat, terselenggaranya proses lokakarya mini di Puskesmas dan perencanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Sebelum akhir tahun, anggaran BOK diharapkan dapat terealisasi sesuai dengan target,” tutupnya. (lusiana)