BALIKBUKIT - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan ibadah umrah, para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kabupaten Lampung Barat telah mengikuti pembinaan dan sosialisasi terkait UU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Kegiatan ini menjadi sangat penting, mengingat urgensi pemahaman mendalam terhadap regulasi yang mengatur penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Plt. Pelaksana Haji dan Umroh (PHU) Linda Susilawati menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang aturan ini akan memastikan setiap PPIU dapat menjalankan operasional mereka dengan akurat, memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi jemaah.
“Pembinaan ini bukan hanya tentang kepatuhan regulasi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan. Setiap PPIU harus siap memberikan layanan terbaik untuk jemaah yang mempercayakan perjalanan ibadah mereka kepada kita,” ungkapnya.
Linda menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya perjalanan ibadah umrah yang berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan reputasi Indonesia sebagai tujuan ibadah yang unggul.
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya mematuhi regulasi, PPIU diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas mereka dalam melayani jemaah. “Kami ingin semua jemaah merasa aman dan nyaman, sehingga mereka bisa fokus menjalankan ibadah dengan khusyuk,” harapnya.
Terakhir ia juga berharap pembinaan ini tidak hanya memperkuat pengetahuan, tetapi juga membangun komitmen bersama dalam menyelenggarakan ibadah umrah yang berkualitas tinggi dan memuaskan bagi seluruh jemaah. (edi/lusiana)