PESISIR TENGAH – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengupayakan pembyaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat pekon di kabupaten setempat selama tahun 2024 selesai hingga akhir tahun mendatang.
Kepala BPKAD Pesbar, Mizar Diyanto, S.E, M.P., mengatakan, secara bertahap Pemkab Pesbar melakukan pembayaran Siltap perangkat pekon di kabupaten setempat, meski tidak dibayarkan tepat waktu.
“Pembayaran Siltap perangkat pekon itu dilakukan sesuai dengan kondisi anggaran. tapi, sampai sekarang pembayaran sudah kami lakukan hingga bulan Oktober, itu artinya masih ada dua bulan lagi yang belum terbayarkan,” kata dia.
Dijelaskannya, dengan sisa pembayaran Silta untuk November dan Desember, pihaknya mengupayakan akan diselesaikan sebelum tahun 2024 berakhir. Hal tersebut tentunya telah menjadi komitmen BPKAD agar kejadian tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali.
“Kami akan berusaha agar hak para perangkat pekon itu bisa dibayarkan tepat waktu, bahkan tahun ini juga kami upayakan selesai dan tidak ada lagi Siltap yang terhutang,” jelasnya.
Menurutnya, pembayaran Siltap perangkat pekon itu memang menjadi tanggung jawab Pemkab Pesbar, karena itu pihaknya mengupayakan agar pembayarannya dilakuakn secara berkala sesuai dengan bulannya.
“Sampai sekarang memang pembayarannya belum bisa dilakukan setiap bulan, tapi kami upayakan tahun ini tidak ada Siltap yang tidak terbayarkan, terakhir pembayaran untuk September dan Oktober,” terangnya.
Pihaknya berharap, perangkat pekon bisa bersabar dan memahami kondisi keuangan daerah, karena pihaknya juga akan mengupayakan agar pembayaran Siltap perangkat pekon 2024 selesai sebelum akhir tahun.
“Mudah-mudahan awal Desember nanti kami bisa melakukan pembayaran Siltap untuk November dan Desember, semoga tidak ada lagi Siltap yang tidak terbayarkan padatahun yang sama,” pungkasnya. (yogi/*)