Pembayaran Siltap Perangkat Pekon Baru Hingga April

Ilustrasi Siltap Perangkat Pekon----

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), memastikan bahwa pembayaran penghasilan tetap (Siltap) bagi perangkat pekon tahun 2025 telah dilaksanakan hingga bulan April.

Meski pembayaran dilakukan secara bertahap, BPKAD menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut kepada seluruh perangkat pekon yang tersebar di kabupaten setempat.

Kabid Perbendaharaan, Nuryanti, mendampingi Kepala BPKAD, Mizar Diyanto, S.E., M.P., mengatakan, pembayaran Siltap terus diupayakan sesuai dengan kemampuan dan kondisi keuangan daerah. Hingga akhir Juli 2025, pembayaran Siltap telah dilakukan untuk empat bulan pertama, yaitu Januari hingga April 2025.

“Secara bertahap Siltap perangkat pekon kita bayarkan, dan hal itu tentunya disesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia. Sampai saat ini sudah kami bayarkan hingga bulan April,” kata dia

Dijelaskannya, saat ini masih terdapat sisa tunggakan Siltap untuk bulan Mei, Juni, dan Juli yang belum dibayarkan. Pihaknya menyatakan bahwa pembayaran untuk ketiga bulan tersebut akan tetap diupayakan, namun bergantung pada ketersediaan dana yang masuk ke kas daerah.

“Saat ini berjalan bulan ketujuh, artinya masih ada tiga bulan lagi Siltap pekon yang belum kami bayarkan. Kami tetap upayakan agar tidak ada piutang atau tunggakan yang tersisa,” jelasnya.

Menurutnya, anggaran yang dibutuhkan untuk membayar Siltap perangkat pekon di seluruh Kabupaten Pesbar selama satu bulan mencapai sekitar Rp3 miliar. Dengan nilai sebesar itu, ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi waktu dan kelancaran proses pembayaran.

“Saat ini kondisi anggaran di kas daerah memang masih sangat terbatas. Jumlah dana yang tersedia bahkan belum cukup untuk membayar Siltap selama satu bulan. Karena itu, kami masih menunggu adanya tambahan anggaran, terutama dari pemerintah pusat,” terangnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat pekon di wilayah Pesisir Barat agar dapat memahami kondisi keuangan daerah dan bersabar dalam menunggu pembayaran hak mereka. Pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi terbaik agar proses pencairan hak-hak perangkat pekon tidak terkendala terlalu lama.

“Kami tetap mengupayakan agar pembayaran Siltap dilakukan tepat waktu. Namun dengan keterbatasan anggaran saat ini, pelaksanaannya terpaksa harus dilakukan secara bertahap. Kami sangat memahami pentingnya Siltap ini bagi para perangkat pekon, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban itu,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan