Radarlambar.bacakoran.co - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan setelah sejumlah oknum polisi terlibat dalam berbagai kasus melanggar hukum, mulai dari perjudian online hingga tindakan kekerasan yang melibatkan sesama anggota Polri.
Beberapa kejadian ini memicu respons keras dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan akan melakukan penindakan tegas terhadap anggota Polri yang terlibat dalam tindakan ilegal, dengan komitmen untuk membersihkan tubuh Polri dari segala bentuk pelanggaran.
Kapolri Tanggapi Kasus Polisi Terlibat Judi Online
Beberapa waktu lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa ada sekitar 97 ribu anggota TNI dan Polri terlibat dalam transaksi judi online. Penemuan ini memicu kemarahan Kapolri, yang menilai bahwa perilaku tersebut bertentangan dengan tugas dan kewajiban aparat penegak hukum.
Kapolri Listyo Sigit menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengidentifikasi anggota polisi yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Ia menyampaikan bahwa ia tidak akan ragu untuk menindak tegas anggotanya yang kedapatan terlibat dalam praktik judi online, bahkan jika diperlukan, melindungi bisnis haram ini. "Saya selalu minta ke PPATK, tolong berikan datanya kepada saya agar kita bisa memberikan perbaikan," kata Listyo.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Listyo kembali menekankan bahwa ia akan mengundurkan diri jika terbukti terlibat dalam perjudian online. Ia juga menegaskan kepada jajaran kepolisian untuk tidak terlibat dalam tindakan ilegal ini, dan meminta Kadiv Propram Polri serta Kapolda untuk terus memantau dan memberi sanksi kepada anggota yang melanggar.
“Jika saya kedapatan menerima (setoran) judi online, saya besok pagi mundur,” tegas Listyo.
Kejadian Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kasus yang lebih memprihatinkan terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024, di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat, di mana seorang anggota polisi menembak mati rekannya. Insiden ini melibatkan Kabag Operasi Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari. Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, mengungkapkan bahwa kasus ini sangat disesalkan.
Menanggapi kejadian ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memerintahkan pengusutan tuntas terhadap kasus tersebut, baik dari aspek etik maupun pidana. "Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas," ujar Listyo.
Menurutnya, apabila terbukti bahwa motif penembakan tersebut terkait dengan hal-hal yang mencederai institusi Polri, maka pihak yang terlibat harus diberi sanksi tanpa pengecualian. "Siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu," tegasnya.
Kapolri juga menanggapi kasus lainnya yang mengungkapkan keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas ilegal lainnya, yaitu menjadi beking bagi tambang ilegal. Dalam kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, sementara motif yang teridentifikasi adalah ketidaksenangan pelaku terhadap penangkapan tersangka tambang ilegal. Dugaan sementara menyebutkan bahwa AKP Dadang Iskandar terlibat dalam membekingi operasi tambang ilegal tersebut.
Listyo Sigit menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam tindak pidana atau melindungi bisnis ilegal, seperti tambang ilegal, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. “Yang membekingi, tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja,” kata Kapolri, menegaskan bahwa Propam Polri sudah diturunkan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus menunjukkan komitmennya untuk menegakkan integritas dan disiplin di tubuh Polri. Ia mengingatkan bahwa kebobrokan dalam tubuh Polri tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa setiap anggota yang melanggar hukum, baik terlibat judi online, kekerasan sesama polisi, atau membekingi tindak kriminal, harus diusut tuntas dan diberikan sanksi yang setimpal.
Sebagai penegak hukum tertinggi di Indonesia, Listyo juga mengingatkan bahwa Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat, sesuai dengan ungkapannya pada 27 Oktober 2021, "Jika pimpinannya bermasalah, maka bawahannya juga akan bermasalah. Pimpinan harus menjadi teladan." Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa apabila tidak bisa membersihkan tubuh Polri dari anggota yang bermasalah, ia akan bertanggung jawab dan "memotong kepala ikan" dengan tindakan tegas terhadap anggota yang tidak menunjukkan teladan baik.
Tindakan tegas Kapolri terhadap sejumlah anggota Polri yang terlibat dalam pelanggaran hukum, baik dalam kasus judi online, polisi tembak polisi, maupun yang terlibat dalam bisnis ilegal, menunjukkan bahwa Polri tidak akan mentolerir perilaku yang merusak citra dan integritas institusi. Komitmen Listyo Sigit untuk memimpin dengan tegas dan menegakkan disiplin di tubuh Polri diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Indonesia. (*)