Boneka yang dirancang dengan tujuan untuk meniru penciptaan Allah, seperti boneka yang diciptakan dengan detail yang terlalu mirip dengan makhluk hidup, dapat dianggap haram. Islam mengajarkan bahwa hanya Allah yang memiliki kekuasaan untuk menciptakan kehidupan.
8. Boneka yang Diciptakan untuk Meniru Makhluk Halus atau Setan
Boneka yang menyerupai makhluk halus, seperti hantu ataupun setan, tidak sesuai dengan ajaran Islam. Islam sangat melarang dari segala bentuk pengagungan ataupun perbuatan yang berhubungan dengan dunia gaib yang bertentangan dengan keyakinan pada kekuasaan Allah.
9. Boneka dengan Karakter yang Mengajarkan Nilai Negatif
Boneka yang menggambarkan karakter-karakter yang mengajarkan perilaku buruk atau nilai-nilai negatif, seperti kejahatan, kekerasan, dan kesombongan, dapat berbahaya bagi perkembangan moral anak. Dalam Islam, pendidikan moral dan juga akhlak sangat ditekankan, dan boneka yang mengajarkan hal-hal negatif dapat mengarah pada pembentukan karakter yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
10. Boneka yang Berfungsi sebagai Alat untuk Menggoda atau Menarik Perhatian
Boneka yang didesain untuk tujuan menggoda ataupun menarik perhatian, terutama dalam konteks seksual, sangat dilarang dalam Islam. Hal ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam tentang menjaga kesucian dan kehormatan diri.
Boneka dalam ajaran Islam tidak dilarang secara mutlak, tetapi harus dilihat dari segi tujuannya dan apakah boneka tersebut dapat menumbuhkan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama. Prinsip dasar dalam Islam adalah untuk menjaga akidah dan moralitas umat agar tidak terjerumus dalam praktik syirik atau penyembahan selain Allah.
Oleh karena itu, umat Muslim sangat dianjurkan untuk berhati-hati dalam memilih mainan ataupun benda-benda lain yang bisa mempengaruhi keyakinan dan perilaku mereka, terutama pada anak-anak.(*)