Radarlambar.bacakoran.co – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kabar menggembirakan bagi dunia pendidikan Indonesia. Dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 28 November 2024, Prabowo mengungkapkan bahwa mulai tahun 2025, gaji para guru di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan.
Ditegaskan Prabowo, Walaupun dirinya baru berkuasa sebulan, dia sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru akan di tingkatkan.
Rincian Kenaikan Gaji Guru
Kenaikan gaji ini mencakup berbagai kategori guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan guru non-ASN atau honorer. Prabowo menjelaskan, guru ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN yang sudah mengikuti sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan memperoleh tunjangan profesi sebesar Rp2juta.
Dengan kenaikan gaji ini, anggaran untuk kesejahteraan guru pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp81,6 triliun, meningkat sekitar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Presiden juga menambahkan bahwa pada 2025, lebih dari 1,9 juta guru di Indonesia diperkirakan akan memiliki sertifikasi pendidik, yang berjumlah 64,4% dari total jumlah guru di Tanah Air.
Peningkatan Kualitas melalui PPG
Selain kenaikan gaji, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Pada 2025, pemerintah akan melaksanakan PPG untuk 806.486 guru yang sudah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 atau S1. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme para pendidik serta mendorong terciptanya pendidikan yang lebih berkualitas.
Ditambahkannya, komitmen pihaknya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru akan dilanjutkan dengan pelaksanaan PPG bagi ratusan ribu guru pada tahun 2025 mendatang.
Kenaikan Gaji untuk Semua Guru Tersertifikasi
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti, juga menyampaikan bahwa kenaikan gaji ini akan berlaku untuk guru-guru yang telah tersertifikasi, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Ia menambahkan bahwa dengan sertifikasi, guru berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2juta, yang akan berlaku mulai Januari 2025.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan perhatian yang besar terhadap kesejahteraan guru, yang merupakan tulang punggung dari kemajuan pendidikan di Indonesia.(*)