Radarlambar.bacakoran.co - Menjelang akhir tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 16 bank perekonomian rakyat (BPR). Jumlah ini melampaui rata-rata tahunan jumlah bank yang mengalami kebangkrutan, seperti yang diungkapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa setiap tahun biasanya sekitar 6 hingga 7 BPR saja yang mengalami kebangkrutan, Penyebab utama dari kebangkrutan itu adalah kesalahan manajerial yang dilakukan oleh pemilik bank.
LPS sendiri telah menyiapkan dana untuk menyelamatkan sekitar 12 BPR pada tahun ini. Dengan demikian, jumlah BPR yang mengalami kebangkrutan tahun ini sudah melebihi estimasi anggaran tersebut.
Purbaya menambahkan bahwa jumlah BPR yang bangkrut bisa lebih banyak dari yang diperkirakan, mengingat adanya program konsolidasi dari OJK. “Kami memiliki anggaran untuk 12 BPR, tetapi dengan adanya program konsolidasi, angka ini bisa berubah,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi XI, 26 Maret 2024.
Pada tahun ini, sampai dengan 31 Oktober 2024, LPS telah mengeluarkan Rp735,26 miliar guna membayar klaim nasabah bank yang mengalami bangkrut, Klaim ini mencakup 108.116 rekening dari 15 bank yang izinnya telah dicabut.
Sejak beroperasi pada tahun 2005 hingga 31 Oktober 2024, LPS telah menangani simpanan dari 137 bank yang izinnya dicabut, dengan total klaim mencapai Rp2,82 triliun, yang terdiri dari Rp202 miliar untuk bank umum dan Rp2,62 triliun untuk BPR/BPRS, mencakup 413.397 rekening.
Berikut adalah daftar lengkap BPR yang mengalami kebangkrutan sepanjang 2024:
1. BPR Wijaya Kusuma
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. BPR Sembilan Mutiara
9. BPR Bali Artha Anugrah
10. BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Agung
15. BPR Nature Primadana Capital
16. BPRS Kota Juang (Perseroda)
Itulah 16 bank di Indonesia yang mengalami bangkrut.(*)
Kategori :