BALIKBUKIT - Drs. Nukman, M.M., akan kembali dikukuhkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat. Pengukuhan Nukman akan dilakukan, pada Senin 18 Desember 2023 mendatang atau tepat berakhirnya satu tahun masa jabatan sebelumnya.
Seperti diketahuil, nama Nukman menjadi satu-satunya yang diusulkan DPRD Lampung Barat untuk menjadi Pj Bupati Lampung Barat beberapa waktu lalu.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Lampung Barat Mazdan saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya telah menerima undangan terkait penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Lampung Barat dan Penjabat Bupati Tulang Bawang.
"Undangan sudah ada dari Pemprov, penyerahan SK akan dilaksanakan di Balai Keratun Lantai 3 Kantor Gubernur Lampung pada Senin mendatang," ungkap Mazdan, Jumat 15 Desember 2023.
Menurut Mazdan, Akhir Masa Jabatan (AMJ) per 18 Desember 2023, kata dia, sehingga penyerahan SK perpanjangan masa jabatan bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan sebelumnya.
"Bertepatan dengan AMJ, dan seperi pengukuhan sebelumnya, pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini akan dilakukan oleh bapak Gubernur," kata dia.
Untuk diketahui, DPRD Lampung Barat telah mengusulkan satu nama untuk menjadi Pj Bupati Lampung Barat periode selanjutnya.
Usulan disampaikan DPRD Lampung Barat ke Kemendagri menyusul akan habisnya masa jabatan Pj Bupati Lampung Barat Nukman pada bulan Desember 2023.
Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial mengatakan, nama Nukman kembali dipilih untuk menjadi Pj Bupati Lampung Barat periode selanjutnya.
“Usulan yang disampaikan hanya ada satu nama yang disepakati untuk diusulkan kembali menjadi Pj Bupati. Berdasarkan hasil kesepakatan yang diusulkan hanya nama pak Nukman. Usulan tersebut juga sudah disampaikan ke bagian Tapem Sekretariat Daerah,” pungkasnya. (nopri/haris)