BALIKBUKIT - Pemerintah pusat tahun 2023 ini telah menyalurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp39,439 miliar lebih.
”Untuk anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) telah terserap 100 persen. Artinya semua sekolah yang menerima kucuran dana BOS sudah melakukan penyerapan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulki, S.Pd, M.M., kemarin.
Menurut dia, pencairan dana BOS tahun ini hanya dilakukan dalam dua tahap yaitu tahap I dan tahap II. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 63 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Penggunaan dana BOS antara lain untuk penerimaan Peserta Didik baru, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca, pelaksanaan kegiatal pembelajaran dan bermain.
”Selain itu untuk pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, serta pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan,” kata dia
Dilain pihak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan pagu anggaran BOS tahun ini di Lampung Barat sebesar Rp39.629.240.000.00, rinciannya BOS Reguler Rp38.079.240.000.00 dan BOS Kinerja Rp1.550.000.000.00.
”Pemerintah pusat telah merealisasikan BOS Rp39.439.814.937.00 meliputi BOS Reguler Rp37.889.814.937.00 (99.50%) dan BOS Kinerja Rp1.550.000.000.00 (100.00%),” kata Okmal
Masih kata dia, pada tahun-tahun sebelumnya BOS masuk dalam pendapatan yang sah sementara mulai tahun 2022 lalu, BOS masuk dalam dana transfer khusus DAK non fisik.
”Dana BOS tersebut untuk Sekolah Dasar (SD) negeri dan swasta serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta yang ada di kabupaten setempat,” ujarnya seraya menambahkan, untuk teknis pendistribusian BOS ke sekolah-sekolah ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (lusiana)