BaLIKBUKIT - Hingga saat ini masih ada 5.643 lebih rumah tidak layak huni (RTLH) di Lampung Barat yang belum ditangani.
Meski sebenarnya, berbagai program telah digulirkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam rangka mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat setempat.
Dari jumlah awal sebanyak 8.343 unit rumah tidak layak huni, dalam kurun waktu lima tahun terakhir sudah ditangani sebanyak 2.700 unit. Sehingga tersisa saat ini sekitar 5.643 yang belum tertangani.
Kabid Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lambar Endiawan, S.T., mengungkapkan, selama lima tahun terakhir Pemkab Lampung Barat fokus dalam penanganan rumah tidak layak huni.
“Penanganan rumah layak huni menjadi fokus pemerintah daerah setiap tahunnya, baik bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBD, namun dengan keterbatasan anggaran sementara banyaknya yang harus ditangani maka saat ini jumlah tersisa masih cukup banyak,” ungkap Endiawan, mendampingi Kepala DPUPR Lambar Ir. Ansari.
Penanganan rumah tidak layak huni, kata dia, terhambat sejak tahun anggaran 2022 lalu, lantaran Lambar tidak mendapatkan alokasi DAK Bidang Perumahan Swadaya. Namun pihaknya telah kembali mengusulkan untuk tahun mendatang.
“Kami telah menyiapkan usulan sebanyak 540 unit, semoga usulan tersebut bisa direalisasikan oleh pemerintah pusat, selain dari DAK Perumahan Swadaya juga diharapkan ada Program serupa seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan juga program dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sehingga bisa mempercepat terwujudnya rumah layak huni bagi masyarakat, “ harap Endiawan.
Pada program penanganan rumah tidak layak huni, lanjut Endiawan, diperlukan swadaya masyarakat mengingat bantuan yang diberikan kepada masyarakat cukup terbatas.
“Untuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat penerima itu berupa material dengan nilai berkisar Rp15 juta hingga Rp17,5 juta, kemudian dibantu upah tukang sebesar Rp2,5 juta, dengan nilai tersebut tentunya sangat terbatas dan diperlukan adanya swadaya masyarakat,” imbuhnya. (nopri/haris)