BALIKBUKIT - Dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Lampung Barat. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengusulkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa Tapping Box ke PT. Bank Lampung.
“Kita telah mengusulkan CSR berupa Tapping Box ke PT Bank Lampung sebanyak 30 unit dan saat ini sudah direalisasikan. Tinggal lagi saat ini kita sedang berkoordinasi dengan pemilik hotel/losmen dan restoran/rumah makan untuk dilakukan pemasangan Tapping Box tersebut,” kata Kepala BPKD Ir. Okmal, M.Si, Senin 18 Desember 2023.
Okmal mengungkapkan, saat ini sudah ada 25 Tapping Box yang telah dipasang di rumah makan dan hotel di Lampung Barat. “Sudah ada 25 unit Tapping Box yang telah terpasang di 16 rumah makan/restoran dan 9 hotel/losmen di Lampung Barat. Pemasangan 25 unit Tapping Box itu dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2022 lalu,” ujar dia.
Menurut Okmal, pemasangan alat perekam data transaksi usaha itu sebagai wujud pengawasan terhadap setoran pajak hotel dan restoran dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lampung Barat.
“Dengan adanya pemasangan Tapping Box tersebut, maka akan diketahui berapa pajak yang harus dibayarkan pemilik hotel dan restoran. Artinya pihak hotel dan restoran tidak bisa bermain main dengan pajak dan pembayarannya langsung disetor kerekening kas daerah,” tegasnya.
Sekadar diketahui, sebanyak 25 unit Tapping Box itu antara lain dipasang di Rumah Makan Sabah Beghak, Lesehan Pondok Pinus, rumah makan (RM) Palembang, Dievha Cafe, Ibung Nov Cafe, Lesehan Aminatul Jannah, RM. Sederhana, RM. Kuningan, Restoran Kang AEF, RM. Gigin.
Kemudian, RM. Madani, RM. Jejama, RM Lamban Kayu, RM Puncak, Hotel Chandra, Hotel Sumber Asih, Hotel Vinus, Hotel Sahabat Utama, Hotel Pesagi, Hotel Jembar Manah serta Hotel Ono. (lusiana)