Radarlambar.Bacakoran.co - Sejumlah karyawan sebuah bank besar dipecat setelah ketahuan berpura-pura bekerja menggunakan alat simulasi aktivitas komputer. Bank tersebut mengungkap praktik ini dalam laporan resminya kepada otoritas keuangan.
"Kami menemukan penggunaan alat yang menciptakan ilusi aktivitas kerja melalui simulasi pergerakan mouse atau keyboard," ungkap pihak bank dalam dokumennya. Perusahaan menegaskan bahwa perilaku tersebut melanggar standar kerja mereka dan dianggap tidak etis.
Alat yang digunakan, sering disebut sebagai "mouse jiggler," dirancang untuk membuat komputer tetap aktif dengan meniru gerakan mouse. Dengan alat ini, karyawan dapat menghindari deteksi saat mereka tidak benar-benar bekerja, terutama dalam sistem kerja jarak jauh.
Fenomena penggunaan alat seperti ini semakin populer selama pandemi Covid-19, ketika banyak perusahaan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH). Alat ini membuat komputer tetap aktif dan terhindar dari mode tidur, sehingga terlihat seolah-olah pengguna sedang bekerja.
Namun, praktik semacam ini memunculkan kekhawatiran terkait produktivitas dan keterlibatan karyawan dalam sistem kerja jarak jauh. Sebuah laporan global dari Gallup menunjukkan bahwa 62% pekerja di seluruh dunia merasa kurang terlibat dalam pekerjaannya, dan 15% bahkan mengaku tidak aktif terlibat.
Perusahaan menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam lingkungan kerja, baik di kantor maupun dari rumah, guna memastikan profesionalisme dan kepercayaan tetap terjaga. (*)
Kategori :