Barang Bukti yang Dibawa Penyidik
Penggeledahan oleh KPK ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengaku bahwa penyidik KPK telah membawa sejumlah barang dari dalam rumah Sekjend DPI P itu, termasuk satu buah flashdisk dan buku catatan kecil.
Johannes menegaskan jika dari penggeledahan itu hanya ada dua barang yang diambil oleh tim penyidik KPK yakni satu flashdisk dan satu buku kecil yang ada tulisan “Mas Kusnadi”.
Selain itu, penyidik KPK juga terlihat membawa sebuah koper yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil Innova berwarna hitam, hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan itu.
Latar Belakang Kasus
Penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari upaya KPK mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang mantan politisi PDIP. Kasus ini berkaitan dengan upaya Harun mendapatkan kursi DPR melalui mekanisme PAW.(*)