Satgas PDIP Berjaga Saat Rumah Hasto Digeledah, KPK Beri Penjelasan

Rumah Hasto Dijaga Satgas PDIP ketika Tim KPK Geledah Rumah Mewah itu.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang berada di Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa 7 Januari 2025 kemarin. Dalam proses penggeledahan itu, anggota satuan tugas (Satgas) Cakra Buana PDIP terlihat berjaga di lokasi.

 

Penjagaan Tidak Melanggar Selama Tidak Menghalangi

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menegaskan bahwa kehadiran pihak penjaga di rumah Hasto selama proses penggeledahan tidak menjadi masalah selama tidak ada upaya yang menghalangi tugas tim KPK. Menurutnya, tindakan yang menghalangi proses penyelidikan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

 

Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kepada media mengatakan, penjagaan itu tidak ada masalah selama tidak ada tindakan yang menghambat jalannya penggeledahan. Tapi, jika terdapat upaya menghalangi, maka hal itu dapat diproses secara hukum.

 

Tessa juga menyampaikan keyakinannya bahwa pihak yang berjaga, termasuk tim Cakra Buana PDIP, bersikap kooperatif selama proses berlangsung. Ia menambahkan, kehadiran mereka bertujuan menjaga situasi tetap kondusif.

 

Tessa juga mengaki pihaknya berkeyakinan mereka adalah pihak-pihak yang taat hukum dan bertujuan untuk memastikan keamanan, sehingga tidak terjadi kerusuhan atau gangguan selama proses penggeledahan.

 

Situasi Penggeledahan di Rumah Hasto

Rumah Hasto Kristiyanto, yang berlantai dua dan didominasi warna putih, terlihat tertutup rapat saat penggeledahan berlangsung. Pintu pagar dan pintu utama rumah terkunci, sementara sebuah mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam dengan pelat nomor B-1990-KZM terparkir di garasi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan