2. Melalui Dinas Sosial
Selain sekolah, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui kantor Dinas Sosial setempat. Pendaftaran ini bertujuan untuk memastikan siswa terdaftar dalam basis data DTKS.
3. Pendaftaran Mandiri
Calon penerima dapat mendaftar secara mandiri melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos. Cukup masukkan data yang diminta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Besaran Bantuan dan Penyalurannya
Bantuan dana dari program PIP akan langsung ditransfer ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang disediakan melalui kerja sama dengan bank mitra pemerintah. Nominal bantuan yang diberikan berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan:
1. Siswa SD: Rp450.000 per tahun
2. Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
3. Siswa SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun
Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan belajar, buku, atau seragam
Manfaat Program PIP untuk Pendidikan di Indonesia
Program ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mendukung pemerataan pendidikan. Dengan memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga prasejahtera, diharapkan tidak ada lagi hambatan biaya yang menghalangi mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak. (*)