TNI AL dan KKP Akan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu 22 Jan 2025 - 16:23 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Yogi Astrayuda

Radarlambar.bacakoran.co – TNI Angkatan Laut (AL) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dijadwalkan akan membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, pada hari ini, Rabu (22/1).

 

Pembongkaran ini merupakan hasil kesepakatan antara TNI AL dan KKP yang juga melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Polairud, Bakamla RI, dan pemangku kepentingan di sektor maritim. TNI menegaskan dukungannya agar proses ini dapat berjalan dengan cepat, tepat, serta sesuai dengan ketentuan hukum. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk memastikan akses nelayan ke perairan tetap terbuka dan menjaga kelestarian lingkungan pesisir.

 

Polemik Pagar Laut di Tangerang

 

Keberadaan pagar laut di perairan Tangerang pertama kali mencuat setelah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima laporan dari masyarakat pada 14 Agustus 2024. Pagar ini diketahui mencakup area pesisir yang meliputi 16 desa di enam kecamatan, berdampak pada ribuan nelayan dan pembudidaya yang menggantungkan hidupnya pada sektor perikanan.

 

Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pagar laut tersebut ternyata telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan atas nama beberapa perusahaan. Tercatat ada 263 bidang tanah yang telah memperoleh sertifikasi dalam kawasan tersebut.

 

Pembongkaran pagar laut ini menjadi langkah penting untuk mengembalikan akses laut bagi masyarakat nelayan serta memastikan bahwa pemanfaatan wilayah pesisir tetap sesuai dengan aturan hukum dan aspek kelestarian lingkungan. (*)

Kategori :