Radarlambar.bacakoran.co – Untuk menindaklanjuti wacana penonaktifan 100 ribu peserta BPJS Kesehatan gratis yang selama ini dibiayai oleh APBD Provinsi Lampung, Komisi III DPRD Lampung Barat melakukan kunjungan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan kejelasan mengenai rencana tersebut yang dikhawatirkan akan berdampak besar terhadap akses layanan kesehatan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Barat, Hi Ja'far Sodiq M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangi kantor Dinsos Provinsi untuk meminta penjelasan terkait rencana penonaktifan BPJS Kesehatan tersebut.
“Kami jemput bola, dari hasil koordinasi kami dengan mereka (Dinsos), alasan terancamnya nonaktif adalah karena adanya keterlambatan pembayaran yang berkaitan dengan kemampuan anggaran APBD Provinsi,” ujarnya.
Meskipun begitu, Dinsos Provinsi Lampung memiliki optimisme bahwa penonaktifan tersebut dapat di tinjau ulang atau dibatalkan usai dilantiknya Gubernur Lampung yang baru, Rachmat Mirzani Djausal. Pihak Dinsos berharap agar gubernur baru dapat membatalkan kebijakan penonaktifan atau setidaknya memperkecil jumlah peserta BPJS yang terancam di-nonaktifkan.
“Yang jelas pihak Dinsos mempunyai optimisme, dengan dilantiknya gubernur baru nanti semoga gubernur baru bisa membatalkan penonaktifan itu, atau minimal memperkecil jumlahnya. Jangan sampai jumlahnya sebanyak itu yang di Lampung Barat mencapai ribuan,” harapnya.
Selain itu, untuk memperjuangkan hak kebutuhan dasar masyarakat itu juga DPRD Lambar akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Lampung untuk mengawal serta memperjuangkan hak kesehatan masyarakat tersebut.
“Tentu perjuangan kita tidak cuma sampai disini, nanti kita akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi. Lewat peran-peran mereka juga diharapkan aspirasi ini dapat di akomodir oleh Pemprov,” tutup Politisi Partai PKB tersebut.
Diketahui, sebelumnya Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung Barat, Nopiyadi, S.I.P., meminta Gubernur Lampung yang baru, Rachmat Mirzani Djausal, untuk meninjau ulang kebijakan penonaktifan 100 ribu peserta BPJS Kesehatan gratis yang selama ini dibiayai oleh APBD Provinsi.
Menurut Nopiyadi, kebijakan tersebut berdampak besar bagi masyarakat, termasuk 4.000 warga Lampung Barat yang terancam kehilangan akses layanan kesehatan gratis.
Ia menegaskan bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus menjadi prioritas utama pemerintah sebelum berbicara tentang pendidikan dan kesejahteraan.
“BPJS adalah kebutuhan mendasar yang sangat dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Jangan sampai ini dikesampingkan, karena menyangkut masa depan masyarakat. Sehat itu penting, baru kita bisa berbicara tentang pendidikan dan kesejahteraan," ujar Nopiyadi.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan yang mudah dan terbaik harus tetap diutamakan. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar kuota BPJS gratis di APBD Provinsi tidak dikurangi, apalagi dihapuskan.
“Kami di Lampung Barat berkomitmen untuk tidak mengurangi kuota BPJS gratis dalam APBD Kabupaten. Maka dari itu, kami berharap APBD Provinsi juga tidak mengurangi, jika tidak bisa ditambah, setidaknya jangan dikurangi. Kami berharap gubernur baru dapat meninjau ulang kebijakan ini," tegasnya.
Nopiyadi optimistis bahwa Gubernur Rachmat Mirzani Djausal memahami betapa pentingnya layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Ia berharap keputusan untuk menonaktifkan peserta BPJS gratis dapat dibatalkan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.