Transformasi Digital Pemkab Kejar Aktivasi IKD

KABID Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pesisir Barat Medi Nofrianto.--
PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang kini tengah digencarkan yakni pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini dijalankan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesbar sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Kepala Disdukcapil Pesbar, Murliana, S.Sos., M.Sc., melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Medi Nofrianto, S.E., M.M., menjelaskan bahwa IKD menjadi upaya penting untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan publik yang kini serba digital. Meski masih dihadapkan pada tantangan literasi digital serta kesadaran masyarakat yang beragam, progres aktivasi IKD di Pesbar tercatat menunjukkan perkembangan positif.
“Kami terus mengimbau masyarakat, khususnya yang sudah memiliki KTP elektronik, agar segera melakukan aktivasi IKD. Prosesnya mudah, cepat, dan bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Disdukcapil Pesbar,” katanya, Rabu, 16 Juli 2025.
Dijelaskannya, berdasarkan data Disdukcapil tercatat jumlah penduduk Pesbar yang sudah terekam dalam data kependudukan atau rekam dinamis mencapai 120.623 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.001 IKD sudah aktif atau sekitar 3,32 persen. Angka ini menjadi indikator penting sejauh mana partisipasi masyarakat dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik. Bila dirinci per kecamatan, Pesisir Tengah menjadi wilayah dengan capaian tertinggi. Dari total 14.654 penduduk yang terekam, tercatat 1.116 IKD telah aktif. Persentasenya mencapai 7,62 persen, melebihi rata-rata capaian kabupaten.
“Tingginya angka ini tak lepas dari antusiasme masyarakat Pesisir Tengah yang relatif lebih cepat beradaptasi dengan layanan digital,” jelasnya.
Sementara itu, kata dia, Kecamatan Pesisir Selatan menempati posisi kedua dalam capaian aktivasi IKD. Dari total 19.766 rekam dinamis, terdapat 542 IKD yang aktif atau sekitar 2,74 persen. Disusul Kecamatan Lemong, yang memiliki jumlah penduduk terekam sebanyak 9.450 orang dengan 245 IKD yang sudah diaktivasi (2,59 persen).
Di Kecamatan Pesisir Utara, capaian aktivasi tercatat sebesar 2,90 persen. Dari total 6.210 rekam dinamis, sebanyak 180 IKD sudah aktif. Kecamatan Karya Penggawa menunjukkan hasil cukup baik dengan 415 IKD aktif dari total 11.139 penduduk atau sekitar 3,73 persen. Sedangkan di Pulau Pisang, meskipun penduduknya lebih sedikit yakni 1.216 orang, sudah ada 45 IKD aktif (3,70 persen).
“Selain itu, Kecamatan Way Krui berhasil mengaktivasi 319 IKD dari total 6.505 penduduk, sehingga capaian persentasenya mencapai 4,90 persen. Krui Selatan juga cukup baik dengan 355 IKD aktif dari 7.889 penduduk atau sekitar 4,50 persen,” terangnya.
Disisi lain, masih kata dia, ada sejumlah kecamatan dengan capaian yang masih perlu ditingkatkan. Kecamatan Ngambur, misalnya, memiliki jumlah penduduk terekam sebanyak 16.559 orang, namun baru 330 IKD yang aktif atau sekitar 1,99 persen. Kecamatan Ngaras mencatatkan 162 IKD aktif dari 7.350 penduduk (2,20 persen). Sementara Bangkunat, yang menjadi kecamatan dengan rekam dinamis terbanyak kedua setelah Pesisir Selatan yakni 19.885 penduduk, baru memiliki 292 IKD aktif atau sekitar 1,47 persen.
“Perbedaan capaian antar kecamatan ini dipengaruhi berbagai faktor. Mulai dari tingkat pemahaman masyarakat mengenai manfaat IKD, aksesibilitas ke lokasi pelayanan, hingga peran aktif aparatur kecamatan dan pekon dalam mengedukasi warganya,” jelasnya.
Menurutnya, selain kemudahan akses, IKD juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menekan potensi praktik pemalsuan data kependudukan. Sistem digital ini dirancang lebih aman, transparan, dan efisien, sehingga diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern dan terpercaya.
“Transformasi digital ini bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan. Kita ingin agar pelayanan kependudukan tidak lagi identik dengan antre panjang dan dokumen kertas yang rawan hilang. Dengan IKD, semua jadi lebih ringkas,” tandasnya.(yayan/*)