Akan Turunkan Dua Tim, Kecamatan Pesisir Selatan Gelar Monev DD Tahap I

PEMERINTAH Kecamatan Pesisir Selatan akan melaksanakan kegiatan Monev dana desa dan alokasi dana desa. Foto Dok --

PESISIR SELATAN - Pemerintah Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), bersiap menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I tahun 2025. Rangkaian kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Kamis dan Jumat (17-18 Juli 2025) dan dilanjutkan pada Senin, 21 Juli 2025.

Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, S.Pd., M.M., mengatakan bahwa kegiatan monev menjadi agenda rutin pemerintah kecamatan sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan kepada pemerintah pekon. Apalagi, seluruh proses pencairan anggaran tahap I tahun 2025 di pekon-pekon sudah selesai, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan evaluasi dan pengecekan langsung di lapangan.

“Selain memastikan laporan administrasi sesuai ketentuan, monev juga bertujuan meninjau sejauh mana progres realisasi kegiatan fisik dan nonfisik yang bersumber dari DD dan ADD,” katanya, Rabu, 16 Juli 2025.

Dijelaskannya, berdasarkan laporan sementara yang diterima pihak kecamatan, hingga pertengahan Juli 2025 rata-rata progres realisasi di masing-masing pekon telah mencapai kisaran 60-80 persen. Artinya, sebagian besar kegiatan sudah berjalan dengan baik, meskipun masih perlu penguatan dari segi administrasi maupun pelaksanaan teknis.

“Karena itu, lanjut dia, monev tahap I kali ini dibagi menjadi dua tim agar pelaksanaannya lebih efektif dan menjangkau semua pekon sesuai jadwal,” jelasnya.

Dikatakannya, Kamis, 17 Juli 2025, Tim I dijadwalkan melakukan monev di Pekon Marang dan Bangun Negara. Sementara itu, Tim II akan turun ke Pekon Tanjung Setia, Pagar Dalam, dan Tanjung Jati. Keesokan harinya, Jumat, 18 Juli 2025, Tim I melanjutkan monev ke Pekon Tanjung Raya dan Way Jambu, sedangkan Tim II memeriksa realisasi dan administrasi di Pekon Sumur Jaya, Pelita Jaya, dan Sukarame. Monev tahap I akan ditutup pada Senin, 21 Juli 2025, dengan Tim I yang akan turun ke Pekon Ulok Manik, Paku Negara, dan Biha. Sementara Tim II akan melaksanakan monev di Pekon Negeri Ratu Tenumbang dan Tulung Bamban.

“Semua kegiatan monev dipusatkan di balai pekon masing-masing, sekaligus peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan monev tersebut, pihak kecamatan meminta seluruh pekon untuk menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai bahan evaluasi. Dokumen tersebut meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) tahun 2025, penjabaran APBPekon tahun 2025, serta Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap I tahun 2025. Selain itu, laporan realisasi dana desa tahap I 2025 menjadi salah satu dokumen utama yang harus disiapkan secara lengkap.

“Semua dokumen ini bukan hanya sekadar pelengkap administrasi, tapi menjadi dasar penilaian sejauh mana pemerintah pekon mampu mengelola dan melaksanakan program sesuai perencanaan,” kata Mirton.

Ia juga mengingatkan pentingnya menyiapkan seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana desa dan ADD untuk periode Januari hingga Juni 2025. Selain itu, pekon juga wajib menyiapkan buku pembantu pajak serta bukti setor pajak tahap I tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Menurut Mirton, dokumen ini juga akan memudahkan pihak kecamatan dan tim monev dalam mencocokkan data yang ada di laporan dengan kondisi di lapangan.

“Dengan begitu, semua potensi kekeliruan bisa segera diperbaiki sejak awal, agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari. Kita berharap, kegiatan monev tahap I ini bisa berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tandasnya. (yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan