Rapat, seminar, dan sejenisnya - 45%
Honor output kegiatan dan jasa profesi - 40%
Infrastruktur - 34,3%
Diklat dan bimbingan teknis - 29%
Peralatan dan mesin - 28%
Lisensi aplikasi - 21,6%
Bantuan pemerintah - 16,7%
Pemeliharaan dan perawatan - 10,2%
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengeluaran negara serta memastikan bahwa anggaran yang tersedia digunakan untuk program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ke depannya, pengawasan anggaran akan terus diperketat untuk mencegah pemborosan dan meningkatkan efektivitas belanja negara.(*)
Kategori :