Puan Soroti Ancaman Serius terhadap Hak Anak Jelang KTT di Vatikan

Minggu 02 Feb 2025 - 10:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Dunia tentang Hak Anak atau World Leaders Summit on Children's Rights di Kota Vatikan. Kegiatan ini diselenggarakan atas undangan langsung dari Pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus. Puan hadir bersama Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.

 

Rombongan tiba di Roma, Italia, pada Jumat (31/1) waktu setempat dan disambut oleh Duta Besar RI untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono. Kedatangan mereka mendapat sambutan hangat, dan keduanya menginap di kawasan Roma sebelum menghadiri pertemuan bersejarah ini.

 

Dalam keterangannya, Puan menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting bagi para pemimpin dunia untuk membahas berbagai permasalahan mendesak terkait hak-hak anak. Acara yang mengusung tema Let's Love and Protect Them ini akan berlangsung pada 3 Februari 2025 di Istana Apostolik, Aula Konsistori, Kota Vatikan.

 

"Saya hadir untuk memenuhi undangan Paus Fransiskus dalam pertemuan global yang mempertemukan perwakilan berbagai negara untuk membahas isu-isu krusial tentang hak anak," ujar Puan, Sabtu 1 Februari 2025.

 

Puan menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi anak-anak di seluruh dunia, termasuk masalah kelaparan, kemiskinan, ketidaksetaraan, kekerasan, eksploitasi, konflik bersenjata, serta kerusakan lingkungan. Menurutnya, pertemuan ini memberikan kesempatan bagi para pemimpin dunia untuk berdiskusi dan mengambil langkah konkret guna melindungi hak serta kesejahteraan anak-anak secara global.

 

Menurut Puan, tema konferensi itu sangat relevan dengan situasi nyata saat ini. Banyak anak masih menghadapi ancaman serius terhadap hak-haknya, baik dalam aspek pendidikan, perlindungan dari kekerasan maupun kesejahteraan dalam lingkungan keluarga.

 

Sebagai Ketua DPR RI, Puan juga menekankan bahwa upaya perlindungan hak anak harus didukung dengan kebijakan konkret. Ia menyebut Indonesia telah mengambil langkah melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA). Menurutnya, regulasi ini menjadi awal yang baik dalam memastikan pemenuhan hak anak sejak dini.

 

Dikatakannya, Undang-Undang KIA menjadi bentuk komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kesejahteraan anak. Melalui KTT itu, Puan berharap seluruh peserta yang hadir dapat saling bertukar pengalaman dan mencari solusi terbaik bagi masa depan anak-anak di berbagai negara.

Kategori :