Ratusan Pelanggar Lalulintas Terjaring Operasi Patuh Krakatau 2025

Memasuki pekan kedua pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, Satlantas Polres Lampung Barat menjaring ratusan pelanggar lalulintas. Foto Dok--

BALIKBUKIT - Memasuki pekan kedua pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat mencatat angka pelanggaran yang cukup tinggi. Dalam rentang waktu lebih dari sepekan, sejak operasi dimulai pada 14 Juli 2025, tercatat sebanyak 576 pelanggaran lalu lintas telah ditindak oleh petugas.

Operasi yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Lambar.

Kasat Lantas Polres Lambar Iptu Deni Saputra melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lambar, Aipda Hasan Muslimin, S.H., mengatakan bahwa sebagian besar pelanggaran masih didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua (R2), dengan bentuk penindakan paling banyak berupa teguran.

“Selama lebih dari satu minggu pelaksanaan, kami telah memberikan 530 teguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan,” jelas Aipda Hasan.

Selain teguran, petugas juga mencatat 46 tilang manual terhadap pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Sementara itu, metode tilang berbasis elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile, belum digunakan dalam operasi kali ini.

Dari jenis pelanggaran, tercatat 35 kasus melibatkan kendaraan roda dua. Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm berstandar SNI dengan 19 kasus. Selain itu, terdapat peningkatan pada pelanggaran menggunakan HP saat berkendara, serta berboncengan lebih dari satu orang, masing-masing mencatat 2 dan 3 kasus.

“Fakta bahwa masih ada pengendara yang bermain ponsel saat berkendara dan membawa penumpang lebih dari satu orang sangat memprihatinkan. Ini kebiasaan yang membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” tegas Aipda Hasan.

Sementara itu, pelanggaran yang melibatkan kendaraan roda empat (R4) tercatat sebanyak 11 kasus, dengan dominasi pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman (7 kasus) dan melampaui batas kecepatan (4 kasus).

Aipda Hasan menambahkan, pendekatan yang dilakukan petugas tetap mengedepankan sisi humanis. Penindakan tidak selalu berupa sanksi, tetapi juga edukasi langsung di lapangan. “Kami melakukan pendekatan yang mengedukasi, terutama kepada pengendara muda dan pelajar. Tapi untuk pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan, tetap kami tindak secara tegas,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar memanfaatkan momentum Operasi Patuh Krakatau ini sebagai pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas. “Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi keselamatan warganya di jalan raya,” pungkasnya. (edi/lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan