Radarlambar.Bacakoran.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi polemik terkait pemangkasan distribusi LPG 3 kg yang menuai berbagai reaksi. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tanggung jawab Kementerian ESDM dan meminta agar tidak ada pihak yang dipersalahkan.
Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025 kemarin mengaku agar tidak usah menyalahkan siapa pun. Jika ada kesalahan, itu menjadi tanggungjawabnya. Sebaliknya, jika ada kelebihan, itu adalah kebenaran kebijakan pemerintah.
Kebijakan Berbasis Audit dan Evaluasi
Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan pemangkasan distribusi LPG 3 kg hingga tingkat pengecer telah dikaji sejak 2023. Keputusan ini didasarkan pada hasil audit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan adanya penyalahgunaan oleh oknum pengecer.
“Kebijakan ini bukan hal baru. Sejak 2023, kami telah melakukan evaluasi berdasarkan hasil audit KPK. Ditemukan adanya praktik penyelewengan oleh oknum pengecer, sehingga perlu ada penataan ulang dalam distribusi LPG 3 kg,” ungkapnya.
Dalam skema baru yang diterapkan, penyaluran LPG 3 kg hanya akan dilakukan hingga tingkat pangkalan resmi, bukan pengecer. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi yang lebih tepat sasaran dan menghindari praktik harga yang tidak sesuai.
Tidak Ada Kelangkaan, Hanya Perubahan Pola Distribusi
Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan LPG 3 kg, Bahlil menegaskan bahwa tidak terjadi kelangkaan pasokan. Ia menjelaskan bahwa volume distribusi LPG 3 kg pada tahun 2024 dan 2025 tetap sama.
“Tidak ada kelangkaan. Volume distribusi tetap sama dari tahun ke tahun. Yang berubah adalah sistem distribusinya agar lebih tertata dan tepat sasaran,” katanya saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).
Bahlil juga menambahkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk mengubah status pengecer menjadi sub-pangkalan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap dapat memperoleh LPG 3 kg dengan harga sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah.
Respons Presiden Prabowo dan DPR
Seiring dengan dinamika di lapangan, DPR RI turut menyoroti kebijakan ini dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk kembali mengaktifkan pengecer LPG 3 kg sambil melakukan penataan ulang distribusi.
Dasco dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025 kemarin mengatakan Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer dalam penjualan LPG 3 kg, sambil menertibkan pengecer menjadi agen sub-pangkalan secara bertahap.
Menurut Dasco, keputusan awal yang membatasi distribusi hingga pangkalan bukanlah kebijakan langsung dari Presiden, melainkan hasil kajian Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di tingkat pengecer. Namun, melihat dampak yang terjadi di lapangan, Presiden turun tangan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses LPG 3 kg dengan mudah.
“Sebenarnya, bukan Presiden yang melarang pengecer. Namun, setelah melihat kondisi di lapangan, beliau turun tangan dan menginstruksikan agar pengecer bisa kembali beroperasi, sambil berproses menjadi sub-pangkalan sesuai regulasi,” jelasnya.