Ali Sandjaja Boedidarmo (ASB), Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (PT KTM)
Hans Falita Hutama (HFH), Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur (PT BMM)
Eka Sapanca (ES), Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama (PT PDSU) 2016
Kepala Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyatakan bahwa penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup selama proses penyidikan.
Abdul Qohar dalam konferensi pers pada 20 Januari 2025 lalu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikaitkan dengan alat bukti yang telah di peroleh selama penyidikan, tim penyidik Kejagung telah mendapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka tambahan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan pelaku industri besar di sektor gula. Proses hukum terhadap para tersangka diharapkan dapat mengungkap lebih jauh praktik korupsi dan pelanggaran dalam impor gula yang merugikan negara.(*)