2024, Diskoprindag akan Terima DAK Rp75,555 M

Senin 01 Jan 2024 - 22:36 WIB
Reporter : Lusiana
Editor : Haris T

BALIKBUKIT - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2024 akan memproleh dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp75,555 miliar. 

Sekretaris Diskoprindag Edi Jaya Saputra mendampingi Kepala Diskoprindag Tri Umaryani mengungkapkan, DAK sebesar Rp75,555  miliar itu terdiri dari DAK Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah-Penugasan Rp3,321 miliar lebih.

DAK Fisik Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah-Penugasan Rp70 miliar, DAK Non Fisik-PK2UKM Rp514 juta lebih serta DAK Non Fisik-Dana Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM Rp1,719 miliar lebih. 

”Jumlah DAK yang akan diterima tahun 2024 mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 lalu,” tegas Edi Jaya 

Ia menjelaskan, untuk DAK Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah-Penugasan Rp3,321 miliar itu akan digunakan untuk pembangunan rumah sarana produksi bersama olahan ikan untuk sentral olahan ikan.

”Pembangunannya akan dipusatkan di Kawasan Wisata Terpadu Seminung Lumbok Resort di Pekon Lumbok, Kecamatan Lumbokseminung,” tegas dia.

Lanjut dia, sementara untuk DAK Fisik Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah-Penugasan Rp70 miliar akan dialokasikan untuk kegiatan fisik yaitu pembangunan Pasar Tematik Wisata (PTW) dalam rangka mendukung destinasi wisata prioritas Lumbokseminung dan rencananya pasar tersebut akan di bangun di lahan seluas 2,9 hektar di Pekon Lumbok, Kecamatan Lumbokseminung.

”Khusus DAK Non Fisik-PK2UKM dan DAK Non Fisik dana pengembangan kapasitas kelembagaan sentra IKM untuk peruntukkannya kita masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, namun biasanya untuk kegiatan pelatihan-pelatihan dan pembinaan,” pungkasnya. (lusiana/haris)

 

Kategori :