Efisiensi Anggaran 2025, Penghematan atau Ancaman

Kamis 13 Feb 2025 - 23:47 WIB
Reporter : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- Pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN.

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi global, meningkatkan efektivitas pengeluaran negara, serta memastikan program-program prioritas tetap berjalan tanpa mengganggu fundamental ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini mencakup pemangkasan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun. Penghematan ini dilakukan dengan menunda proyek-proyek yang tidak mendesak, mengurangi anggaran perjalanan dinas, serta melakukan efisiensi operasional pada berbagai sektor pemerintahan. Selain itu, dana transfer ke daerah juga mengalami penyesuaian sebesar Rp50,59 triliun, dengan pemerintah daerah diminta untuk melakukan refocusing anggaran guna menyesuaikan dengan kebijakan pusat.

Meskipun dilakukan pemangkasan, beberapa program strategis tetap dipertahankan. Salah satunya adalah Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan kelompok rentan. Presiden Joko Widodo menekankan bahwa program ini tetap menjadi prioritas dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang menjadi kunci pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Kementerian Dalam Negeri, melalui Sekjen Tomsi Tohir, menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan realokasi anggaran untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal. Langkah ini termasuk efisiensi di tingkat birokrasi tanpa mengurangi anggaran untuk sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini bertujuan untuk menjaga defisit APBN tetap terkendali di bawah 3% dari PDB, sesuai dengan amanat Undang-Undang Keuangan Negara. Selain itu, pengurangan belanja yang kurang produktif diharapkan dapat meningkatkan efektivitas fiskal sehingga alokasi anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Namun, ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai bahwa kebijakan ini harus diimbangi dengan stimulus yang dapat menjaga daya beli masyarakat. Pemangkasan belanja pemerintah dapat berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi jika tidak diiringi dengan kebijakan yang mendorong konsumsi dan investasi.

Sementara itu, dari sektor daerah, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menyampaikan kekhawatiran bahwa pemotongan dana transfer dapat mempengaruhi pembangunan infrastruktur lokal, terutama di daerah yang masih bergantung pada dana dari pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan asli daerah guna mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat.

Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal. Pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan pada utang dengan meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi pajak dan reformasi perpajakan. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak akan memperkuat sistem perpajakan dengan digitalisasi serta memperluas basis pajak agar penerimaan negara lebih optimal.

Dari sisi investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan bahwa pemerintah tetap mendorong masuknya investasi asing dan domestik untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan insentif fiskal bagi sektor-sektor yang berkontribusi langsung pada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan nilai tambah dalam negeri.

Dengan kebijakan efisiensi anggaran ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara penghematan belanja negara dan keberlanjutan program strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta efektivitas dalam menjalankan program yang telah dirancang. *

Kategori :