Prabowo Tegaskan Sikap Tegas, Praktik Oplosan Beras Disikat Habis

Presiden Prabowo saat memberikan arahan soal pelanggaran standar beras premium dan medium. Foto Seketpres--
RADARLAMBAR.NACAKORAN.CO – Pemerintah pusat menyalakan alarm darurat atas maraknya peredaran beras bermutu rendah yang diklaim sebagai beras premium di pasaran. Presiden Prabowo Subianto langsung mengambil alih komando dengan menggelar rapat tertutup bersama jajaran penegak hukum dan otoritas strategis lainnya, Rabu malam (30/7), di lingkungan Istana Negara.
Pertemuan tersebut digelar secara mendadak pada malam hari dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK, Gubernur Bank Indonesia, Kepala Bapissus, serta Menteri Pertanian. Agenda utama yang dibahas adalah strategi penindakan atas temuan pelanggaran standar mutu beras dan pengendalian rantai pasok komoditas pangan tersebut.
Dari hasil investigasi sementara, terungkap bahwa ratusan merek beras beredar di pasaran tidak sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah. Bahkan beberapa di antaranya ditemukan memiliki kandungan beras patah (broken) mencapai separuh dari total volume, jauh di atas ambang batas yang diperbolehkan. Situasi ini dinilai membahayakan stabilitas pasar dan berpotensi menipu konsumen dalam skala luas.
Merespons temuan tersebut, Presiden langsung menginstruksikan agar seluruh aparat penegak hukum bertindak cepat dan tanpa kompromi. Proses penelusuran dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat telah dimulai, dan pemerintah memastikan akan menindak siapapun yang terbukti melakukan kecurangan dalam distribusi maupun pengemasan beras.
Menurut laporan internal, praktik oplosan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku skala kecil, namun juga diduga melibatkan jaringan produsen besar yang selama ini luput dari pengawasan ketat. Oleh karena itu, Presiden menegaskan bahwa langkah penegakan hukum harus menjangkau sampai ke akar masalah.
Pemerintah juga tengah mempersiapkan langkah lanjutan melalui rapat koordinasi teknis, guna memperkuat sistem pengawasan beras di seluruh jalur distribusi. Opsi revisi regulasi juga dibuka, sebagai bentuk adaptasi terhadap modus-modus baru yang kian kompleks.
Penanganan serius terhadap isu ini tak hanya penting dari sisi perlindungan konsumen, tapi juga sebagai upaya menjaga integritas tata niaga pangan nasional. Pemerintah menargetkan agar ke depan, praktik curang seperti ini tidak lagi mendapat ruang untuk berkembang.
Dengan komitmen kuat dari Presiden dan dukungan penuh lembaga penegak hukum, publik berharap penyelesaian kasus beras oplosan ini bisa menjadi titik balik pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan bahan pangan pokok di Indonesia. (*/rinto)