RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Lolly, putri dari selebriti Nikita Mirzani, mengajukan surat permohonan kepada Polda Metro Jaya agar ibunya tidak ditahan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare senilai Rp4 miliar.
Surat yang ditulis tangan itu diunggah melalui akun Instagram Nikita Mirzani pada Selasa (4/3/2025).
Dalam surat yang telah dilengkapi materai tersebut, Lolly mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi keluarganya.
Ia menjelaskan bahwa ibunya merupakan seorang single parent yang menjadi satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya dan dua adiknya yang masih di bawah umur.
Meskipun Lolly mengajukan diri sebagai penjamin, pihak kepolisian tetap memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani bersama asistennya, IM, selama 20 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Keputusan ini menambah beban mental bagi Lolly dan keluarganya yang merasa khawatir dengan kondisi ekonomi mereka jika Nikita tetap dalam penahanan.
Dalam surat tersebut, Lolly menyampaikan permohonannya sebagai anak kandung dari Nikita Mirzani agar ibunya tidak ditahan, mengacu pada laporan polisi nomor LP/B/7355/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA yang saat ini ditangani oleh Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Lolly juga menegaskan bahwa ibunya adalah satu-satunya sumber penghidupan bagi dirinya dan kedua adiknya.
Ia menyoroti bahwa mereka masih belum mampu mencari nafkah sendiri, sehingga keberadaan Nikita sangat penting bagi keluarga mereka.
Surat tersebut mencerminkan besarnya rasa cinta dan kekhawatiran Lolly terhadap ibunya yang selama ini berjuang demi keluarganya.