PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan gaji tenaga honorer tetap dibayarkan hingga Mei 2024. Hal itu sesuai dengan instruksi pemerintah pusat selama proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) masih berlangsung.
Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., M.Kes., mengatakan, seluruh tenaga honorer masih menerima gaji, meski jumlahnya tidak sama seperti saat masih berstatus Tenaga Kontrak Daerah (TKD).
“Besaran gaji itu disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah, apalagi sekarang ini masih dalam proses efisiensi anggaran, sehingga gaji yang kami keluarkan harus disesuaikan,” kata dia.
Dijelaskannya, pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap memberikan gaji kepada tenaga honorer hingga Mei, karena pada bulan itu pihaknya menargetkan seluruh tahapan seleksi ASN telah selesai.
“Pelaksanaan selesi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kami targetkan selesai setelah lebaran mendatang,” jelasnya
Menurutnya, pelaksanaan seleksi ASN baik PPPK maupun CPNS hingga kini masih berlangsung, bahkan pihaknya menargetkan peneyraha SK pengangkatan PPPK dan CPNS dilaksanakan secara bersamaan.
“Untuk seleksi PPPK gelombang I sudah selesai dilaksanakan, sekarang masih tahap pengajuan Nomor Induk, begitu juga dengan CPNS yang sudah selesai dan tinggal pengajuan nomor induk pegawai (NIP),” terangnya.
Pihaknya berharap, semua proses dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat selesai sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “ Semoga tidak ada lagi permasalahan dalam seleksi PPPK gelombang I dan CPNS itu sehingga bisa selesai sesuai dengan waktu yang ditargetkan,” pungkasnya. *